Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangerang Gusur Bangunan Liar di Perbatasan Jakarta

Kompas.com - 04/10/2022, 07:01 WIB
Ellyvon Pranita,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Puluhan bangunan liar di Jalan Songsit Kelurahan Jurumudi Kecamatan Benda, Kota Tangerang, digusur paksa, Senin (3/10/2022).

Kepala Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tangerang, Ruta Ireng WIcaksono mengatakan, penggusuran itu dilakukan sehubungan dengan pengendalian banjir.

"Kami kalau dari sisi PUPR targetnya adalah lahan ini clear untuk kita bangun sebagai pengendali banjir," kata Ruta saat di lokasi, Senin.

Baca juga: KAI Perketat Pengawasan Paska Penertiban Bangunan Liar di Gunung Antang

Ruta menjelaskan, bangunan yang digusur merupakan bangunan liar yang didirikan di atas lahan milik pemerintah Kota Tangerang dan DKI Jakarta.

Kendati area yang ditertibkan hari ini merupakan kawasan perbatasan antara DKI Jakarta dan Kota Tangerang, Ruta menegaskan, area yang ditertibkan hari ini merupakan bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Tangerang.

"Jadi di bantaran kali ini perbatasan antara Kota Tangerang dan ada yang masuk wilayah DKI Jakarta, jadi sekarang kita menertibkan di wilayah kita," kata dia.

"Ke depan kita akan koordinasikan dengan wilayah DKI Jakarta," tambah dia.

Untuk diketahui, penggusuran atau penertiban ini dilakukan terhadap sekitar 41 bangunan liar yang dihuni oleh sekitar 48 kepala keluarga dan terdiri dari 179 jiwa.

Penertiban telah dilakukan sejak pukul 08.00 WIB, dan masih terus berlanjut sampai petang ini.

Kawasan yang akan ditertibkan hari ini adalah lahan sepanjang 650 meter, dengan lebar bervariasi dari 10-120 meter.

Baca juga: Cabut Pergub Penggusuran Era Ahok, Pemprov DKI Kirim 2 Surat ke Kemendagri Hari Ini

Menurut Ruta, bangunan liar yang ada di sekitar kawasan tersebut telah menganggu dan memicu banjir yang terjadi di sana.

"Tentunya bangunan liar ini mengganggu kapasitas badan air, jadi memang salah satunya kita meningkatkan kapasitas dengan membuka ruang-ruang yang ada di bantaran saluran," papar dia.

Setelah penertiban ini dilakukan, Dinas PUPR akan melebarkan sungai, membangun turap di aliran sungai itu, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Direncanakan, pembangunan berbagai tindakan pengendalian banjir ini dilakukan dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com