Masjid mampu menampung hingga 20.680 jemaah. JIC kini menjadi simbol perubahan hitam ke putih sebuah struktur sosial. Ingar bingar dunia malam yang melekat di kawasan itu memudar dan digantikan dengan lantunan suara anak-anak melafalkan ayat-ayat Al Quran.
Baca juga: Memastikan Prostitusi di Kalijodo Tidak Hidup Kembali...
Kalijodo di tahun 1950-an merupakan rumah-rumah bordil tempat para pekerja seks komersial di sekitar Jembatan Dua, di Jalan Tubagus Angke menjajakan jasa mereka.
Hidung belang memilih para PSK di Jembatan Dua, lalu membawa PSK pilihannya ke kawasan Kalijodo, di mana terdapat deretan rumah bordil. Satu yang paling terkenal adalah rumah bordil milik Tjong Wie Pien
Di antara beberapa rumah bordil di Kalijodo, rumah Tjong Wie dianggap paling mentereng.
Setelah Tjong Wie dan orang-orang Tionghoa pemilik rumah bordil lainnya mundur, orang-orang Banten, Mandar, dan Bugis yang tinggal di sekitar Luar Batang, Muara Angke, Jakarta Utara, mengambil alih.
Tradisi centeng, mandor, dan kekerasan baru muncul awal tahun 1980-an, yaitu ketika muncul nama Asman asal Mandar, Sulawesi Selatan, menguasai bisnis prostitusi dan judi di Kalijodo.
Tahun berganti tahun kawasan ini pun bertahan sebagai pusat prostitusi di Jakarta Utara sampai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membongkar dan menertibkan kawasan ini di awal tahun 2016.
Pada 12 Februari 2016, Pemkot Jakarta Utara mengeluarkan surat edaran penertiban kawasan prostitusi Kalijodo.
Isi surat itu juga menjelaskan latar belakang penertiban, yakni berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan dan Wilayah, Instruksi Gubernur Nomor 68 Tahun 2014 tentang Penataan dan Penertiban di Sepanjang Kali, Saluran, dan Jalan Inspeksi, serta Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kegiatan Penertiban Umum.
Poin pentingnya adalah pengembalian fungsi kawasan menjadi ruang terbuka hijau, serta penutupan dan penertiban kegiatan prostitusi dan peredaran minuman keras. Tawaran dari Pemprov DKI untuk warga Kalijodo adalah alih profesi atau dipulangkan ke daerah masing-masing, dan ada posko pendaftaran di Kantor Camat Penjaringan.
Sementara Pemkot Jakarta Barat melayangkan surat pemberitahuan rencana penataan kawasan Kalijodo RT 007 010, Angke, Tambora, untuk dikembalikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Setelahnya, wajah Kalijodo berubah, rata dengan tanah. Para warga yang awalnya memilih bertahan mulai meninggalkan kawasan itu. Kini, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berdiri di Kalijodo.
Baca juga: Kalijodo Diduga Kembali Jadi Sarang Bisnis Prostitusi, Kasatpol PP: Kami Cek Sore Ini
RPTRA dan RTH Kalijodo juga dipercantik dengan diletakkannya empat segmen pecahan batu Tembok Berlin berjuluk "Patung Menembus Batas" yang dilengkapi dengan lampu taman warna-warni.
Tak hanya itu, sebuah masjid megah dengan bangunan gaya Betawi telah berdiri kokoh di seberang RPTRA yang diresmikan Ahok pada Februari 2017. Namanya Masjid Jami Al-Mubarokah. Dengan kehadiran RPTRA, RTH, Patung Menembus Batas, dan Masjid Jami Al-Mubarokah, "wajah cantik" Kalijodo kian terpancar.
(Penulis: Nirmala Maulana Achmad | Editor: Egidius Patnistik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.