JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi remaja berinisial R (14), korban pemerkosaan dua kakak beradik berusia 22 dan 24 tahun, disebut mulai berangsur membaik.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto setelah memantau langsung kondisi korban.
"Secara psikologis (korban) sudah stabil. Tetapi tetap harus terus mendapat pendampingan, maka kami terus koordinasi P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak)," papar Kak Seto saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Pemerkosaan Anak terjadi 3 Kali di Jakut, Kak Seto: Ini Fenomena Gunung Es
Diketahui, saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan dari psikolog dan dokter yang disiapkan P2TP2A Jakarta Utara.
LPAI, lanjut Kak Seto, siap membantu apabila R membutuhkan hal lain, termasuk pendampingan tambahan dari psikolog.
"Bahkan kami juga akan koordinasi dengan psikolog yang menangani kasus ini. Jadi, saya sendiri sebagai psikolog senior juga kalau memang diperlukan bantuan, sangat siap untuk anak-anak," ungkap Kak Seto.
Usai mengunjungi kediaman R, Kak Seto berkata, remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu tampak lebih tenang. Kepada Kak Seto, R bercerita ingin menjadi seorang dokter.
Baca juga: Pelaku Dugaan Pemerkosaan Anak Disabilitas Ditangkap
Maka dari itu, korban juga ditawarkan untuk bersekolah melalui jalur home schooling yang dimiliki LPAI apabila ia merasa malu ataupun mendapat tindakan bullying di sekolah.
"Yang penting sekarang lihat ke depan dia sampaikan semua permasalahan kepada tim psikolog yang mendampingi selama ini. Kalau misalnya masih ada masalah atau kurang apa saya bilang bisa hubungi kami Kak Seto dari LPAI," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Sekertaris Jenderal Bidang Perlindungan Anak Dewan Pengurus Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia Rouli Octara Rajagukguk menjelaskan, korban dan pelaku adalah tetangga. Motif pemerkosaan diduga karena korban dibujuk dan diancam oleh pelaku.
R diduga diperkosa oleh dua pelaku pada Mei dan Juni 2022, di kontrakan keduanya.
Rouli menuturkan, R tidak lagi bersekolah setelah diperkosa karena mengalami trauma berat. Bahkan, ia lebih sering menangis sambil mengurung diri.
Orangtua korban pun langsung membuat laporan pemerkosaan ke polisi pada 25 Agustus 2022, didampingi ketua RT setempat.
Baca juga: Marak Kasus Pemerkosaan di Jakut, Pemkot Didesak Bentuk Sparta
Namun, para terduga pelaku, kata Rouli, baru ditangkap polisi satu bulan setelahnya yakni pada Rabu (28/9/2022).
"Tapi setelah laporan itu, selama hampir satu bulan belum ada penanganan polisi. Sementara korban ini sudah diancam akan dikeluarkan dari sekolah. Dia mau dikeluarkan dari sekolah karena tidak masuk sekolah setelah kejadian itu (diperkosa)," terang Rouli saat dikonfirmasi, Senin.
Adapun Kompas.com sudah beberapa kali mencoba menghubungi Polres Metro Jakarta Utara, untuk mendapatkan penjelasan terkait kasus dugaan pemerkosaan anak di Kelapa Gading tersebut. Akan tetapi, hingga artikel ini ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak kepolisian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.