Rainy pun menegaskan bahwa perbuatan Baim dan Paula mengarah ke pidana karena konten prank laporan KDRT itu sama hal membuat palsu.
"Membuat laporan palsu, termasuk untuk tujuan prank, juga merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukuman hingga 1 tahun 4 bulan (Pasal 220 KUHP)," sambungnya.
Tak lama konten prank laporan KDRT yang sempat diupload di YouTube tuai kecaman, Baim dan Paula mendatangi Polsek Kebayoran Lama pada Senin siang.
Baca juga: Kontroversi Baim Wong, Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week hingga Konten Prank KDRT
Baim dan Paula datang pukul 11.04 WIB. Keduanya datang menggunakan mobil Hyundai berwarna hitam yang diparkirkan di luar Polsek Kebayoran Lama.
Kedatangan pria pemilik nama asli Muhammad Ibrahim dan istrinya menjadi sorotan masyarakat di Polsek Kebayoran lama. Keduanya kemudian memasuki ruang SPKT.
Tampak Baim dan Paula tak lama keluar bersama anggota Polsek Kebayoran Lama, Aiptu Syahrul Budiawan yang sebelumnya mereka prank soal laporan KDRT palsu.
Saat itu Baim dan Paula sempat berbincang bersama Syahrul di depan ruangan SPKT Polsek Kebayoran Lama.
"Kalau mau minta maaf ke Kapolsek saja," ujar Syahrul kepada Baim.
"Boleh, boleh banget. Sama itu juga anggota yang satu kemarin, Pak Deni," kata Baim.
Baim dan Paula kemudian kembali masuk ke ruang SPKT. Ia tampak menunggu seseorang di dalam ruang pelayanan tersebut.
Tak lebih dari satu jam, Baim dan Paula kembali ke luar dari ruang SPKT.
Baim pun menyampaikan maksud kedatangannya bersama Paula ke Polsek Kebayoran Lama itu.
"(Maksud kedatangan) mau minta maaf sama kepolisian yang kemarin kita datangi. Ini salah kami," ujar Baim.
Baim mengakui pembuatan konten prank pura-pura membuat laporan KDRT itu dilakukan karena ia merasa kenal dengan anggota polisi di Polsek Kebayoran Lama.
"Dikiranya kita itu, kita sudah kenal (oleh polisi) karena memang saya sering banget saya ke sini (Polsek Kebayoran Lama) dan juga sudah merasa dekat," ujar Baim.
Baim pun mengakui prank laporan KDRT yang dibuat itu justru mendapat kecaman dan merupakan kesalahan, terlebih dilakukan di kantor kepolisian.
"Tapi di sisi luar, penglihatan (khalayak) lain ya. Karena ini institusi tak mungkin digituin (dipermainkan dengan prank) dan itu benar banget," kata Baim.
"Dikiranya emang tidak kenapa-kenapa tapi ya ternyata begini. Cuma tolong tegur terus yah, tidak apa-apa. Malah pingin banget di tegur, biar belajar terus," ucap Baim.
Baim menegaskan bahwa ia telah melibatkan istrinya, Paula pada proses pembuatan konten prank laporan KDRT palsu. Padahal ia sudah diingatkan oleh Paula.
"Saya juga mau bilang, istri saya sebenarnya sudah memperingatkan, cuma saya pribadi yang punya ide, kasian dia. Bukan saya membela tapi kejadian seperti itu," ujar Baim.
Baim tak memungkiri konten prank yang berujung kecaman tersebut menjadi pelajaran berharga untuknya sebagai memperbaiki diri, termasuk pembuatan konten video.