Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspresi Marah Warga saat Tolak Penggusuran Bangunan Liar di Kota Tangerang

Kompas.com - 04/10/2022, 09:41 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Puluhan bangunan liar di Jalan Songsit Kelurahan Jurumudi Kecamatan Benda, Kota Tangerang digusur paksa, Senin (3/10/2022).

Penggusuran dilakukan terhadap sekitar 41 bangunan liar yang dihuni oleh sekitar 48 kepala keluarga dan terdiri dari 179 jiwa.

Kegiatan penertiban ini dilakukan dengan kerjasama antara Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Polres Metro Tangerang Kota, dan Satpol PP Kota Tangerang.

Baca juga: Pemkot Tangerang Gusur Bangunan Liar di Perbatasan Jakarta

Sebagian bangunan liar yang ada di kawasan itu telah kosong dari penghuni dan barang-barang berharga.

Sementara sebagian lainnya terlihat masih diisi beberapa warga yang penghuninya sedang berkemas merapikan perabotan yang masih ingin mereka angkut ke tempat baru.

Dari pangkal ke ujung kawasan yang akan digusur dengan panjang sekitar 650 meter telah ditepenuhi oleh personil gabungan, baik yang bertugas mengamankan maupun bertugas menggusur bangunan liar tersebut.

Ada sekitar empat alat berat dipergunakan untuk merobohkan bangunan liar yang ada.

Baca juga: Puluhan Bangunan Liar di Kota Tangerang Digusur, Polisi Kerahkan 575 Personil

Warga yang ada silih berganti datang sembari berteriak-teriak menyuarakan keluhan mereka atas tindakan penertiban ini.

Dengan lantang, mereka berteriak, memaki, marah-marah kepada personil kepolisian yang ada di sana. Beberapa lainnya mencoba menenangkan warga lain yang terbawa emosi.

Ada pula seorang ibu-ibu dengan kerudung merah melampiaskan emosinya dengan berbicara nada tinggi, sambil menudingkan jarinya ke arah alat berat yang sedang beroperasi dengan kayu pentungan dalam genggamannya.

Ia berbicara lantang dengan bahasa Madura.

Baca juga: Tak Hanya Kapal Dishub, Kapal Tradisional Tetap Tersedia di Terminal Penumpang Muara Angke

Untuk diketahui, sebagian besar warga yang menghuni bangunan liar tersebut adalah warga pendatang dari Madura sehingga sebagian besar mereka masih kental berbicara dalam bahasa Madura.

Tidak berhenti sampai di situ, di titik yang lain ada pula warga yang juga menunjukkan amarah mereka dengan menyuruh pihak-pihak terkait menindaklanjuti beberapa bangunan selain kelompok mereka yang masih berdiri tegak.

Pasalnya, warga menilai penggusuran itu tidak adil jika hanya 41 bangunan itu saja yang digusur, sementara bangunan lain yang termasuk kawasan Kota Tangerang ataupun DKI Jakarta di area tersebut tidak diganggu.

Baca juga: Kilas Balik Kasus Penusukan yang Picu Larangan Masuk Bagi Rentenir di Sukmajaya

“Jangan punya kami saja pak, itu lihat bangunan di situ di tanah pengairan juga ganggu aliran air, enggak digusur,” kata Jamaludin, perwakilan warga, Senin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com