Adapun Rouli yang merupakan pendamping korban menduga, motif pemerkosaan ialah korban dibujuk dan diancam oleh pelaku.
"Korban dan pelaku ini sebenarnya tetangga. Memang motifnya bujuk rayu dan diduga ada juga ancaman kepada korban," kata Rouli Octara Rajagukguk, Senin.
R diduga diperkosa oleh dua pelaku pada Mei dan Juni 2022, di kontrakan yang ditempati keduanya. Mendengar kabar anaknya diperkosa, orangtua korban yang berprofesi sebagai buruh harian lepas langsung membuat laporan ke polisi pada 25 Agustus 2022 didampingi ketua RT setempat.
Akan tetapi, para terduga pelaku, kata Rouli, baru ditangkap polisi sekitar satu bulan setelahnya yakni pada Rabu (28/9/2022).
"Tapi setelah laporan itu, selama hampir satu bulan belum ada penanganan polisi. Sementara korban ini sudah diancam akan dikeluarkan dari sekolah. Dia mau dikeluarkan dari sekolah karena tidak masuk sekolah setelah kejadian itu (diperkosa)," papar Rouli.
Kompas.com sudah beberapa kali mencoba menghubungi Polres Metro Jakarta Utara, untuk mendapatkan penjelasan terkait kasus dugaan pemerkosaan anak di Kelapa Gading tersebut. Namun, hingga artikel ini ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.