JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi menyampaikan keluhannya bahwa Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (Sparta) belum juga terbentuk di Provinsi DKI Jakarta selama pemerintahan Gubernur Anies Baswedan.
Padahal, pria yang akrab Kak Seto tersebut bersama jajarannya sudah mengajukan pembentukan Sparta sejak 2019 untuk mencegah kekerasan seksual termasuk tindak pemerkosaan pada anak.
"Bahkan kami sudah mengajukan surat permohonan kepada Gubernur Anies Baswedan, kami harapkan Jakarta bisa mengeklaim sebagai provinsi pertama yang seluruh RT-nya dilengkapi dengan Sparta," ujar Kak Seto saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Pemerkosaan Anak terjadi 3 Kali di Jakut, Kak Seto: Ini Fenomena Gunung Es
Tangerang Selatan, Banyuwangi, Bengkulu Utara, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bitung di Sulawesi Utara menjadi wilayah yang telah menerapkan Sparta. Kak Seto ingin, DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang seluruh kotanya telah dilengkapi program perlindungan terhadap anak-anak itu.
"Kami sudah menyampaikan permohonan kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta, siapa tahu DKI Jakarta ingin menjadi provinsi pertama yang seluruh RT/RW-nya di enam wilayah kota dan kabupaten ini sudah dilengkapi dengan Sparta," imbuh Kak Seto saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (20/9/2022).
Meski begitu, belum ada tindakan lebih lanjut terkait eksekusi pembentukan Sparta di DKI Jakarta lantaran kesibukan Anies.
Baca juga: Kak Seto Ingin Jakarta Bentuk Sparta, Program Perlindungan Anak di Tingkat RT
"Sampai sekarang kami masih mengomunikasikan ke beliau (Anies Baswedan). Di beberapa kota kami sudah melakukan pendekatan-pendekatan," ujar Kak Seto.
LPAI juga sempat menyampaikan usulnya itu kepada Kapolres Metro Jakarta Utara. Mereka mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara segera membentuk Sparta.
Hal ini menyusul terkuaknya kasus pemerkosaan anak dalam waktu yang berdekatan. Terbaru seorang remaja berinisial R (14) di Kelapa Gading, Jakarta Utara jadi korban kekerasan seksual.
Remaja itu diduga dua kali diperkosa, yakni pada Juni dan Agustus 2022 oleh kakak beradik yang merupakan tetangga korban.
Kasus serupa juga terjadi di Tugu Utara, Jakarta Utara sekitar tiga pekan lalu. Remaja perempuan berinisial D (13) yang diduga diperkosa oleh tiga orang pengamen di sebuah kontrakan.
Baca juga: Marak Kasus Pemerkosaan di Jakut, Pemkot Didesak Bentuk Sparta
Kemudian P (13), juga menjadi korban pemerkosaan di kawasan Hutan Kota Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara oleh empat pelaku di bawah umur.
"Kami akan segera mendesak supaya ada semacam instruksi dari Wali Kota kepada RT-RT di Jakarta Utara supaya mulai dilengkapi dengan Sparta," katanya.
Kak Seto menilai kejahatan terhadap anak, baik perundungan, pelecehan, hingga kekerasan seksual dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Menurut dia, masih ada ketidakpedulian hingga masalah penelantaran masyarakat terhadap anak-anak.
Maka, melalui Sparta masyarakat bisa saling mengingatkan para orangtua agar lebih hati-hati menjaga putra-putrinya.
Pengawasan dan pembinaan di lingkungan penting untuk dihidupkan, bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga kelompok masyarakat di lingkungan terkecil seperti Rukun Tetangga.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.