Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/10/2022, 13:02 WIB
Reza Agustian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Senen menangkap lima orang terkait pengedaran narkoba jenis sabu-sabu yang kerap terjadi di wilayah Jakarta Pusat.

Kapolsek Senen Kompol Resa F. Marasabessy mengatakan, kelima orang tersebut masing-masing berinsial I, H, MDP, MFS, dan DP yang memiliki peran berbeda.

"Tersangka H, I, MFS, dan MDP ini memiliki peran sebagai bandar. Sedangkan tersangka DP berperan sebagai kurir," kata Resa di Mapolsek Senen, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Polisi Gerebek Lapak yang Disewakan untuk Konsumsi Sabu-sabu di Kampung Bahari

Menurut Resa, pengungkapan kasus peredaran narkoba itu memakan waktu sekitar 14 hari.

Total jumlah barang bukti sabu-sabu yang diamankan Polsek Senen seberat 555,49 gram.

"Kemudian, diamankan pula barang bukti lainnya, seperti satu buah tas selempang warna hitam, satu unit timbangan digital, satu buah pipet, tiga bundel plastik klip, dan satu buah ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan pembeli," ucap Resa.

Baca juga: Kejari Jakarta Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba Jenis Sabu hingga Pil Ekstasi

Akibat perbuatannya, kata Resa, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Resmikan Bentara Budaya 'Art Gallery', Heru Budi: Terus Jadi Wadah Seniman Berkarya

Resmikan Bentara Budaya "Art Gallery", Heru Budi: Terus Jadi Wadah Seniman Berkarya

Megapolitan
Kena Limpahan Air dari Toren yang Meledak, Rumah Lansia Selamat dari Kebakaran

Kena Limpahan Air dari Toren yang Meledak, Rumah Lansia Selamat dari Kebakaran

Megapolitan
Polisi Tangkap 7 Anggota Ormas yang Serang Pasar Kutabumi

Polisi Tangkap 7 Anggota Ormas yang Serang Pasar Kutabumi

Megapolitan
Cegah Korupsi, Pemprov DKI Disarankan Ganti KTP DKI ke DKJ dalam Bentuk Digital

Cegah Korupsi, Pemprov DKI Disarankan Ganti KTP DKI ke DKJ dalam Bentuk Digital

Megapolitan
Sistem Pencegahan Prostitusi Anak Dinilai Nihil, KPAI: Kita Masih seperti 'Pemadam Kebakaran'

Sistem Pencegahan Prostitusi Anak Dinilai Nihil, KPAI: Kita Masih seperti "Pemadam Kebakaran"

Megapolitan
Diduga Mencemarkan Nama Baik, Presenter Sonny Tulung Dilaporkan ke Polisi

Diduga Mencemarkan Nama Baik, Presenter Sonny Tulung Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Hampir Seminggu Menjabat, Pj Wali Kota Bekasi Belum Bisa Tempati Rumah Dinas

Hampir Seminggu Menjabat, Pj Wali Kota Bekasi Belum Bisa Tempati Rumah Dinas

Megapolitan
Kisah Tetangga Selamatkan Diri dari Kebakaran Rumah di Rawamangun, Dengar Teriakan 'Bau Bensin!'

Kisah Tetangga Selamatkan Diri dari Kebakaran Rumah di Rawamangun, Dengar Teriakan "Bau Bensin!"

Megapolitan
Pemkot Jakbar Bakal Sanksi Perusahaan yang Cerobongnya Tak Lulus Standar Baku Emisi

Pemkot Jakbar Bakal Sanksi Perusahaan yang Cerobongnya Tak Lulus Standar Baku Emisi

Megapolitan
Malam Kelam bagi Pasutri di Gambir, Ditusuk Adik Ipar tapi Tak Ada yang Menolong...

Malam Kelam bagi Pasutri di Gambir, Ditusuk Adik Ipar tapi Tak Ada yang Menolong...

Megapolitan
Polisi Pastikan Lansia di Cengkareng Tewas Bunuh Diri di Rumahnya

Polisi Pastikan Lansia di Cengkareng Tewas Bunuh Diri di Rumahnya

Megapolitan
KTP Warga DKI Jakarta Bakal Diubah Jadi DKJ, Pengamat: Tak Ada Urgensinya

KTP Warga DKI Jakarta Bakal Diubah Jadi DKJ, Pengamat: Tak Ada Urgensinya

Megapolitan
Nestapa Nenek Sarmini Kehilangan Rumah di Usia Senja, Diduga akibat Anak Sendiri

Nestapa Nenek Sarmini Kehilangan Rumah di Usia Senja, Diduga akibat Anak Sendiri

Megapolitan
Sore Mencekam di Pasar Kutabumi, Anggota Ormas Serang Pedagang dan Jarah Dagangan...

Sore Mencekam di Pasar Kutabumi, Anggota Ormas Serang Pedagang dan Jarah Dagangan...

Megapolitan
Muncikari Incar Remaja Putri ke Dalam Prostitusi 'Online', KPAI: Darurat RUU Pengasuhan Anak

Muncikari Incar Remaja Putri ke Dalam Prostitusi "Online", KPAI: Darurat RUU Pengasuhan Anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com