Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr Hamidah Abdurrachman
Pakar Hukum Pidana

Pakar Hukum Pidana, peneliti, pengamat Kepolisian dan aktivis pelayanan hak-hak perempuan dan anak

KDRT Bukan Sandiwara

Kompas.com - 04/10/2022, 13:02 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DI TENGAH hebohnya kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora, tiba-tiba timbul kehebohan baru ketika Paula Verhoeven, istri Baim Wong datang ke Polsek Kabayoran lama, Jakarta, untuk membuat laporan kekerasan yang dialaminya.

Awalnya tentu saja polisi percaya dengan laporan Paula Verhoeven dan memintanya untuk membuat laporan ke Polres serta melakukan visum.

Dalam proses tanya jawab tersebut, polisi menyadari adanya kamera tersembunyi dan Baim segera mengakhiri sandiwara tersebut.

Kontan tindakan Baim ini menuai kritik dari warga dunia maya, meskipun Baim sudah minta maaf dan menghapus video tersebut.

KDRT bukanlah sesuatu yang layak untuk dibuat main-main. Bahkan sangat keterlaluan seseorang yang menjadikan KDRT sebuah konten meda sosial.

Menurut Kementerian PPA, angka yang dilaporkan tahun 2022, terjadi 11.256 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 12.130 adalah KDRT.

Korban kekerasan dalam rumah tangga kebanyakan adalah perempuan, yang dalam satu peristiwa dapat mengalami kekerasan berganda, seperti kekerasan fisik, psikis, hingga penelantaran.

Dalam beberapa kasus bahkan perempuan harus meregang nyawa akibat KDRT yang dilakukan suaminya, seperti kasus yang baru-baru ini terjadi di Tangerang, Sulawesi, Pemalang.

Selain itu, ada juga istri yang dibakar, seperti kasus yang terjadi Sidoarjo dan Pandeglang.

Kenyataannya kasus kekerasan dalam rumah tangga banyak terjadi, sedangkan sistem hukum di Indonesia belum menjamin perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam statistik kriminal selalu ada dark number, angka yang ditampilkan hanya sebagian kecil dari kasus yang terjadi secara riil.

Banyak perempuan korban kekerasan memilih bertahan atas kekerasan yang terjadi, antara lain karena ketergantungan secara ekonomi, demi anak-anak, dan menutup kekerasan yang terjadi.

Oleh sebab itu, korban KDRT harus mendapat perlindungan dari negara dan/atau masyarakat agar terhindar dan terbebas dari kekerasan atau ancaman kekerasan, penyiksaan, atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan.

Lahirnya UU Penghapusan KDRT

Perjuangan untuk memiliki Undang-Undang P-KDRT bukanlah hal yang mudah, karena harus melawan dan meyakinkan mindset KDRT adalah urusan keluarga dan aib yang tidak boleh diceritakan.

Dalam pembahasannya muncul kekhawatiran undang-undang ini akan dijadikan alat bagi pihak lain untuk menekan suami, bahkan mungkin untuk mendapatkan keuntungan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Megapolitan
Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com