Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/10/2022, 14:21 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Lesti Kejora belum dapat memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan belum dapat dilakukan oleh penyidik karena Lesti masih dalam proses pemulihan.

"Pemeriksaan yang lebih mendalam lagi nanti akan kami jadwalkan, manakala saudari Lesti kejora sudah siap memenuhi undangan panggilan untuk memberikan keterangan lanjutan," ujar Zulpan saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Hasil Visum Ungkap Lesti Kejora Alami Pergeseran Tulang Leher dan Lebam akibat KDRT

"Karena sekarang informasinya sekarang sedang istirahat dulu, recovery lah setelah kejadian itu. Tapi kasus tetap jalan," sambungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang sudah dilakukan, kata Zulpan, Lesti mengalami pergeseran tulang dan urat leher.

Selain itu, ditemukan pula luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.

Luka tersebut diduga disebabkan oleh tindakan Rizky Billar yang membanting korban beberapa kali di tempat tidur dan juga kamar mandi.

Baca juga: Polisi Olah TKP Kasus KDRT di Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar

"Jadi kan dia di banting gitu kan, di kasur dibanting, kemudian di kamar mandi dibanting. Nah itu yang geser di bagian leher itu akibat bantingan di kamar mandi itu," kata Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan itu dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah wilayah Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.51 dan 09.47 WIB.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Rizky Billar Terkait Laporan KDRT Lesti Kejora

Polisi mengatakan, dugaan penganiayaan yang dilakukan Rizky terhadap Lesti berawal adanya perselingkuhan. Rizky disebut ketahuan berselingkuh.

Rizky yang diminta Lesti untuk menjelaskan soal perselingkuhan itu justru tersulut emosi hingga langsung melakukan kekerasan fisik.

Lesti dalam laporannya mengaku telah dicekik dan dibanting oleh Rizky. Bahkan penganiayaan itu diduga dilakukan secara berulang.

Baca juga: Perkembangan Terbaru Penyelidikan Polisi atas Kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta.

Pelantun lagu "Kejora" itu disebut mengalami cedera pada bagian kepalanya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan penyidik telah memeriksa dua orang saksi terkait pelaporan Lesti.

Sejumlah saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan itu yakni karyawan dan teman dekat Lesti Kejora.

Baca juga: Polisi Sebut Hasil Visum Lesti seperti yang Dilaporkan, Ada Dugaan Penganiayaan

"Satu karyawannya dan temen dekatnya. Untuk saksi, sejauh ini yang ditanya pasti menjawab," kata Nurma, Jumat lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com