Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pos Pantau Cipinang Hulu Siaga 3, BPBD DKI: Warga Bantaran Sungai di 11 Wilayah Diminta Waspadai Banjir

Kompas.com - 04/10/2022, 18:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menginformasikan pada pukul 17.00 WIB, ketinggian air Pos Pantau Cipinang Hulu tercatat setinggi 165 sentimeter dan mendung.

Adapun sejak pukul 17.00 WIB tadi, BPBD DKI juga menyatakan status waspada atau siaga 3 di tengah derasnya hujan yang mengguyur Jakarta hari ini dari pos pantau tersebut.

"Diimbau kepada warga di sepanjang bantaran sungai agar berwaspada dan berhati-hati terhadap bahaya banjir," tutur akun twitter BPBD DKI Jakar@BPBDJakarta, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Pintau Air Pesanggrahan Siaga 3, BPBD DKI Jakarta: Air Bakal Sampai ke PA Cengkareng Drain 4,5 Jam ke Depan

Dalam 4 jam ke depan, air diperkirakan sampai ke PA Pulo Gadung. Masyarakat di sekitar bantaran sungai diminta antisipasi sejumlah wilayah sungai, di antaranya Makasar, Pekayon, Pinang Ranti, Cipinang, Dukuh, Kebon Pala, dan Kramat Jati.

Selain itu, wilayah Halim Perdana Kusuma, Cipinang Besar Selatan, dan Cipinang Besar Utara juga perlu diwaspadai bahaya banjir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Twitter
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BERITA FOTO: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Nikmati Penjualan Sabu hingga Tak Akui Kesalahan

BERITA FOTO: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Nikmati Penjualan Sabu hingga Tak Akui Kesalahan

Megapolitan
Toko Lorient_second Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas KW Ternyata Tak Ada di ITC Mangga Dua, Hanya Jualan via Online

Toko Lorient_second Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas KW Ternyata Tak Ada di ITC Mangga Dua, Hanya Jualan via Online

Megapolitan
Viral Unggahan Kaesang Didukung Jadi Calon Wali Kota Depok, Ini Kata PDI-P

Viral Unggahan Kaesang Didukung Jadi Calon Wali Kota Depok, Ini Kata PDI-P

Megapolitan
Teddy Minahasa Terdiam Seribu Bahasa Saat Dituntut Hukuman Mati

Teddy Minahasa Terdiam Seribu Bahasa Saat Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
Pasokan Melimpah, Harga Cabai Mulai Turun dan Harga Sayur Stabil di Tangsel

Pasokan Melimpah, Harga Cabai Mulai Turun dan Harga Sayur Stabil di Tangsel

Megapolitan
BERITA FOTO: Kendalikan Peredaran Sabu, Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

BERITA FOTO: Kendalikan Peredaran Sabu, Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
Bercerita Nyamannya Transportasi Umum di Jerman, Claudia Santoso Harap Jakarta Makin Berbenah

Bercerita Nyamannya Transportasi Umum di Jerman, Claudia Santoso Harap Jakarta Makin Berbenah

Megapolitan
Mau Daftar Mudik Gratis Polda Metro Jaya? Datangi 24 Tempat Ini

Mau Daftar Mudik Gratis Polda Metro Jaya? Datangi 24 Tempat Ini

Megapolitan
Datangi Petugas yang Tutup U-turn di Jalan Antasari, Warga: Buka Pembatas Jalannya

Datangi Petugas yang Tutup U-turn di Jalan Antasari, Warga: Buka Pembatas Jalannya

Megapolitan
Hal yang Beratkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa: Nikmati Keuntungan Jual Beli Sabu hingga Tak Akui Kesalahan

Hal yang Beratkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa: Nikmati Keuntungan Jual Beli Sabu hingga Tak Akui Kesalahan

Megapolitan
Masa Penahanan Terbatas, PN Jakarta Selatan Gelar Sidang AG Setiap Hari

Masa Penahanan Terbatas, PN Jakarta Selatan Gelar Sidang AG Setiap Hari

Megapolitan
Cara Daftar Mudik Gratis Polda Metro Jaya, Ada Kuota untuk 20.000 Orang

Cara Daftar Mudik Gratis Polda Metro Jaya, Ada Kuota untuk 20.000 Orang

Megapolitan
Toko 'Online' Lorient_second Bantah Istri Sekda Riau Beli Tas KW di Sana

Toko "Online" Lorient_second Bantah Istri Sekda Riau Beli Tas KW di Sana

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Peredaran Sabu

Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Peredaran Sabu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke