JAKARTA, KOMPAS.com - Kampung rawan peredaran narkoba di Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, atau yang dikenal sebagai Kampung Ambon, kembali digerebek polisi pada Senin (3/10/2022).
Dalam penggerebekan itu, delapan orang yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba ditangkap.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya sekumpulan orang yang kerap menolak membayar makanan yang dipesan secara online.
Baca juga: Kampung Ambon Digerebek Lagi, Polisi Lepaskan 2 Tembakan Saat Pengedar Narkoba Lari Kocar-kacir
Bahkan, mereka juga dilaporkan kerap merampas ponsel milik pengemudi ojek online yang datang.
"Jadi berdasarkan laporan masyarakat, tempat itu meresahkan, terutama beberapa kali mereka pesen makanan via ojek online, tapi enggak mau bayar, malah kadang handphone ojek online-nya diambil," kata Ardhie dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).
Saat polisi melakukan penggerebekan, ada sekitar 40 orang yang berada di sana. Mereka pun langsung melarikan diri saat polisi datang.
Baca juga: Roasting Anggota DPR, Komika Mamat Alkatiri Dilaporkan ke Polisi
Akibatnya, polisi melepaskan dua kali tembakan ke udara untuk memperingatkan orang-orang yang diduga sebagai pengedar narkoba tersebut.
"Saat kami tindak lanjuti, mereka pada kocar-kacir kabur. Ada yang mau perlawanan, akhirnya saya lepaskan dua kali tembakan ke atas, biar pada enggak kabur," ungkap Ardhie.
Dari tangan para pelaku, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10 gram hingga alat timbangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.