JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta dan PT JakLingko telah menerapkan sistem baru bagi pengguna transjakarta, yakni setiap penumpang wajib melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu uang elektronik yang sama saat naik dan turun bus.
Dengan demikian, satu kartu uang elektronik hanya bisa digunakan oleh satu penumpang transjakarta.
Baca juga: Penumpang Harus Punya Saldo Kartu Elektronik Minimal Rp 5.000 untuk Naik Transjakarta
Kompas.com mencoba sistem baru tersebut. Pada Selasa (4/10/2022) pagi, Kompas.com menggunakan transjakarta dari Halte Yos Sudarso Kodamar.
Tidak seperti biasanya yang hanya perlu sekali tap in untuk masuk ke halte, Kompas.com kali ini harus melakukan dua kali tap in sebelum masuk halte.
Meski dua kali tap in, saldo yang terpotong hanya Rp 3.500, sesuai tarif satu kali perjalanan transjakarta.
Menurut keterangan petugas, tap in pertama bertujuan untuk mengaktivasi kartu yang terblokir, sedangkan tap in kedua untuk masuk ke dalam halte dan menggunakan layanan transjakarta.
Petugas tersebut tidak menjelaskan penyebab kartu uang elektronik terblokir.
Baca juga: Naik Turun Bus Transjakarta Wajib Tap In-Tap Out agar Kartu Tak Terblokir
Kompas.com kemudian turun di Halte Pecenongan. Saat hendak keluar dari halte, Kompas.com hanya perlu melakukan satu kali tap out.
Lalu, pada Selasa sore, Kompas.com kembali menggunakan transjakarta dari Halte Pecenongan. Kali ini Kompas.com hanya perlu sekali melakukan tap in.
Namun, ketika hendak keluar dari Halte Yos Sudarso, Kompas.com harus melakukan tap out dua kali.
Saat ditanya, petugas di halte kembali mengatakan bahwa dua kali tap in atau tap out dilakukan saat kartu uang elektronik terblokir.
Sebelumnya, Direktur Utama PT JakLingko Kamaluddin mengatakan bahwa kartu uang elektronik terblokir karena penumpang tidak melakukan tap out ketika terakhir kali menggunakan transjakarta.
"Mungkin karena pada perjalanan kemarin belum melakukan tap out sehingga ketika di pagi hari ini berusaha tap in, kemudian kartunya menjadi terblokir," kata Kamaluddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.