Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Konten "Prank" Laporan KDRT Baim Wong dan Paula, Akankah Berakhir Damai?

Kompas.com - 05/10/2022, 09:36 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus konten prank berpura-pura membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke kepolisian oleh artis Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven masih terus didalami.

Sejumlah pihak menilai bahwa tindakan tersebut secara terang-terangan telah merusak wibawa kepolisian. Aparat pun diminta menindak tegas kedua figur publik tersebut.

Baca juga: Saat Polisi Didesak Pidanakan Baim Wong dan Paula, Kini Justru Buka Peluang Damai

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyebut bahwa kasus tersebut bisa saja diselesaikan secara restorative justice.

Namun, upaya damai itu bergantung pada ada atau tidaknya unsur pidana yang ditemukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak terpuji dan termasuk perbuatan melawan hukum.

Dia pun memastikan bahwa Baim dan Paula akan segera dimintai keterangan oleh kepolisian. Hal itu dilakukan untuk menggali maksud dan tujuan pembuatan konten prank tersebut.

Baca juga: Polda Metro: Kasus Konten Prank Baim Wong Bisa di-Restorative Justice

"Yang bersangkutan akan dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Apa maksud dan tujuannya? Apa karena tujuan pidana atau tujuan konten untuk kepentingan pribadi atau ekonomi," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Masuk perbuatan melawan hukum

Menurut Zulpan, pelaporan suatu kasus ke kepolisian selaku penegak hukum tidak layak dijadikan bahan tertawaan. Terlebih, kedua artis tersebut berpura-pura menjadi korban dan pelaku KDRT.

"Ini perbuatan tidak terpuji dan melawan hukum, apalagi dilakukan dengan tujuan bercanda, jadi kemudian tidak dibenarkan," kata Zulpan.

Zulpan pun mengimbau masyarakat masyarakat agar tidak meniru tindakan kedua pesohor tersebut.

 

Baca juga: Polda Metro: Buat Laporan Palsu seperti Konten Prank Baim Wong Melawan Hukum

Sebab, tindakan itu bisa ditindak tegas oleh kepolisian dan pelakunya diproses secara hukum.

"Jadi terkait Baim Wong, sekali lagi tidak dibenarkan buat laporan palsu terhadap kepolisian. Kami mengimbau pada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal seperti ini, karena ini perbuatan tidak terpuji dan melawan hukum," jelas Zulpan kepada wartawan, Selasa (4/10/2022)

Bisa berujung damai

Meski begitu, Zulpan mengungkapkan bahwa bisa saja kepolisian menerapkan sistem restorative justice dalam kasus yang menjerat Baim Wong dan Paula.

Baca juga: Polisi Sita Video Prank Laporan KDRT Palsu yang Dibuat Baim Wong dan Paula

Namun, kepolisian ingin terlebih dahulu meminta keterangan dari kedua figur publik tersebut terkait maksud dan tujuan membuat konten prank tersebut.

Menurut dia, Kepolisian akan memberikan kesempatan kepada Baim dan Paula untuk meminta maaf dan menerapkan sitem restorative justice jika tidak ditemukan unsur pidana.

"Apabila memang ada maksud lain yang unsur pidananya tidak terpenuhi tentunya kami bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf ataupun restorative justice," ungkap Zulpan.

"Tapi apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," sambung dia.

Baca juga: Saat Lesti Kejora Jadi Korban KDRT, Baim-Paula Malah Jadikan Isu Kekerasan Olok-olokan

Perlu penindakan untuk efek jera

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan, kepolisian tidak perlu ragu-ragu untuk memproses hukum Baim dan Paula.

Tindakan yang dilakukan pasangan artis Baim Wong dan Paula terkait konten video prank berpura-pura membuat laporan KDRT jelas menodai kewibawaan institusi Polri.

"Jangan dikasih ampun. Prank pada aparat itu menodai kewibawaan polisi yang saat ini sudah banyak disorot masyarakat," ucap Bambang saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Polres Jaksel Akan Periksa Polisi Korban Prank Baim Wong dan Paula

Menurut Bambang, jika ada pengampunan pada upaya pembohongan pada aparat Kepolisian, tidak membuat efek jera kepada pelaku.

Selain itu, jika pelaku hanya dimaafkan juga berpotensi memunculkan pelaku-pelaku lain dengan modus serupa di masa depan.

"Tidak menindaklanjuti kasus itu dengan memberikan sanksi hukuman yang setimpal akan jadi blunder bagi kepolisian," tutur dia.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim meminta masyarakat memetik pelajaran kasus konten prank Baim Wong dan Paula.

Baca juga: Pengamat Sebut Video Prank Baim Wong dan Paula Rusak Wibawa Polri

Dia pun berharap kejadian serupa tak lagi terulang. Pasalnya laporan kepada polisi merupakan hak masyarakat yang harus dilayani dengan baik oleh petugas.

"Sangat disayangkan bisa terjadi. Masyarakat dalam menggunakan hak atau melaksanakan kewajiban membuat laporan polisi tentu harus dilakukan dengan baik dan benar. Harus terhindar jauh dari prank dan candaan," kata Yusuf kepada Kompas.com, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Berkaca dari Baim Wong, Kompolnas: Jangan Ada Lagi Laporan Prank ke Polisi

Yusuf pun mengingatkan masyarakat bahwa apa yang dilakukan Baim dan Paula bisa berujung pada proses hukum dan dikenakan delik pidana.

"Kalau ada laporan atau aduan yang prank demi konten itu bisa masuk ke dalam delik hukum. Polisi dapat menindaknya. Jangan sampai terjadi lagi," ucap Yusuf.

Awal mula prank KDRT

Adapun konten laporan KDRT palsu dibuat Baim dan Paula di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/10/2022).

Sehari setelahnya, konten prank itu tayang di kanal Youtube Baim Paula. Tak lama video konten prank tersebut telah dihapus, namun beberapa kanal lain sempat merekamnya dan mengunggah ulang.

Baca juga: Perlukah Kita Memaafkan Baim Wong?

Dalam video yang sempat diunggah itu, tampak Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT. Dia bertugas melapor ke polisi, tetapi direkam menggunakan kamera tersembunyi.

Sedangkan Baim tengah duduk di dalam mobil. Ia memantau aktivitas istrinya melalui layar yang berada di dalam mobil tersebut.

Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama. Ia juga merasa sedikit tegang.

Di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan ia hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.

Baca juga: Saat Baim Wong Tak Lagi Cengengesan di Kantor Polisi...

"Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya, Pak?" kata Paula.

Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu Paula karena masker yang dipakai. Ia kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.

"Paula?" ujar anggota polisi yang bertugas lantaran kaget.

"Iya, Paula," tutur istri Baim Wong itu.

Baca juga: Memetik Pelajaran dari Konten Prank Laporan KDRT Baim Paula...

"Subhanallah," balas sang polisi masih tak percaya.

Petugas polisi yang tadinya tak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula.

Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan.

Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.

Baca juga: Baim Wong dan Paula, KDRT Bukan untuk Guyonan...

"Prank ya?" ujar sang polisi.

Baim dan Paula pun tertawa-tawa sembari mengiyakan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com