Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Sempat Menumpuk, Kini Tak Ada Antrean "Tap In" Kartu di Halte Transjakarta Terminal Kalideres

Kompas.com - 05/10/2022, 11:57 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Antrean calon penumpang tidak lagi terjadi di Halte Terminal Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (5/10/2022) pagi.

Menurut salah satu petugas Transjakarta di halte tersebut, Yono, antrean calon penumpang pada pagi ini, berbeda dengan situasi antrean pada Selasa (4/10/2022) pagi.

"Hari ini enggak ada antrean yang berarti. Kalau kemarin memang ada antrean sampai belokan sana (sekitar 22 meter) dari gate tap in. Dari sekitar jam 5 pagi hingga 08.30 WIB sudah terurai," kata Yono di Kalideres, Rabu.

Baca juga: Keluh Nenek Terpaksa Beli Kartu Tambahan untuk 5 Cucu karena Aturan Baru Naik Transjakarta

Yono mengatakan antrean yang terjadi pada Selasa pagi lantaran banyak calon penumpang yang tidak bisa melakukan tap in kartu.

"Kan baru pembaruan sistem tap in-tap out, kemarin yang kartunya belum direset di mesin ini, jadi agak lama (antrenya). Makanya antrean banyak, karena harus direset dulu. Kalau sekarang kan mereka sudah direset kartunya, jadi enggak ada antrean lagi," jelas Yono.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas.com, meski antrean tidak terjadi, terlihat beberapa calon penumpang kebingungan lantaran tidak bisa melakukan tap in.

Baca juga: Antrean Tap In-Tap Out di Halte Transjakarta Disebut Bikin Pekerja Telat Ngantor

Seorang pria dengan saldo kartu Rp 6.500, mengeluhkan kepada petugas bahwa dia tidak bisa masuk meskipun saldonya terpotong Rp 3.500.

"Kartu saya Rp 6.500, saldo kepotong tapi enggak bisa masuk, katanya minimal Rp 5.000," kata pria tersebut.

Petugas kemudian mengarahkan pria tersebut untuk mengisi saldo kartunya di mesin.

Aturan baru

Penumpang bus transjakarta wajib menempelkan kartu uang elektronik (KUE) saat naik dan turun bus atau tap in dan tap out mulai Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Penumpang Protes Tak Ada Sosialisasi Kebijakan Wajib Tap In–Tap Out di Halte Transjakarta

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan, aturan itu diberlakukan seiring pemberlakuan tarif integrasi moda transportasi.

"Apabila pelanggan tidak melakukan tempel kartu baik saat naik atau turun, konsekuensinya kartu akan terblokir. Pelanggan perlu melakukan atur ulang (reset) dan biaya perjalanan sebelumnya akan dikenakan pada perjalanan berikutnya,” kata Anang dalam keterangannya, Selasa.

Pelanggan juga perlu memiliki saldo minimum senilai Rp 5.000 untuk memanfaatkan layanan bus transjakarta.

Baca juga: Ada Aturan Baru Wajib Tap In–Tap Out, Tak Ada Tumpukan Penumpang di Halte Transjakarta Harmoni

Jika saldo di bawah Rp 5.000, pelanggan tidak dapat menggunakan layanan transjakarta, kecuali untuk layanan gratis.

Jika kartu terblokir, pelanggan perlu mereset kartu pada gate yang tersedia di seluruh halte transjakarta maupun alat tempel yang ada di seluruh armada non-BRT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com