JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan bernama Teuku Zanzabella angkat bicara soal pernyataan polisi yang menyebut prank artis Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven dapat diselesaikan secara restorative justice atau keadilan restoratif.
Zanzabella merupakan perwakilan dari Sahabat Polisi Indonesia yang melaporkan Baim dan Paula ke Polres Metro Jakarta terkait konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca juga: Kasus Laporan Palsu Baim Wong Bisa Berujung Damai, Ini Syaratnya...
Menurut dia, polisi harus melanjutkan proses hukum Baim Wong dan Paula, terlebih jika dalam proses penyelidikan kasus tersebut ditemukan unsur pidana.
"Banyak dilihat dari warganet yang sangat menginginkan keadilan untuk (kasus) tersebut. Jika unsur pidananya masuk, silakan dilanjut. Karena harga diri kami ada pada tegaknya kepala aparat negara," kata Zanzabella saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Zanzabella mengatakan, pembuatan konten prank laporan KDRT palsu itu dilakukan oleh Baim dan Paula secara sadar.
Baca juga: Kasus Konten Prank Laporan KDRT Baim Wong dan Paula, Akankah Berakhir Damai?
"Kalau semua kasus seperti ini berujung damai lantas saya pribadi tanpa organisasi atas nama rakyat merasa kecewa melihat kelakuan Baim dan istrinya yang sangat tidak respect dengan institusi polri," kata dia.
Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut bahwa kasus tersebut bisa saja diselesaikan secara restorative justice.
Namun, upaya damai itu bergantung pada ada atau tidaknya unsur pidana yang ditemukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak terpuji dan termasuk perbuatan melawan hukum.
Dia memastikan bahwa Baim dan Paula akan segera dimintai keterangan untuk menggali maksud dan tujuan pembuatan konten prank tersebut.
Baca juga: Saat Polisi Didesak Pidanakan Baim Wong dan Paula, Kini Justru Buka Peluang Damai
"Yang bersangkutan akan dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Apa maksud dan tujuannya? Apa karena tujuan pidana atau tujuan konten untuk kepentingan pribadi atau ekonomi," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Konten prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang. Kini video tersebut telah dihapus.
Dalam video vlog tersebut Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, dia bertugas melapor ke polisi. Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas istrinya melalui kamera tersembunyi di dalam tas jinjing.
Baca juga: Polda Metro: Kasus Konten Prank Baim Wong Bisa di-Restorative Justice
Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama. Ia juga merasa sedikit tegang.
Sesampainya di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan ia hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.