JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat dihebohkan dengan aksi pelaporan komika Mamat Alkatiri ke polisi.
Laporan tersebut dibuat oleh anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Nasdem, Hillary Brigitta Lasut, yang merasa dicemarkan nama baiknya oleh Mamat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan soal laporan tersebut yang sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Menurut Zulpan, Hillary di-roasting oleh Mamat usai menghadiri talkshow yang bertajuk "Dilema Pilpres 2024: Presidential Threshold dan Syarat Minimal Usia Capres Cawapres" di Jakarta Barat.
"Pada saat korban menghadiri acara talkshow, korban mendapatkan roasting dari terlapor selaku stand up comedian," kata Zulpan.
Baca juga: Saat Hillary Lasut Ramai-ramai Dikritik Netizen karena Polisikan Mamat Alkatiri...
Dalam aksi roasting tersebut, Mamat disebut Brigitta menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan.
Kini, dugaan pencemaran nama baik tersebut tengah didalami oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Pasalnya 310 KUHP, pencemaran nama baik. Ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar dia.
Di acara talkshow yang sama, ternyata hadir juga politisi lainnya, seperti Fadli Zon.
Sama halnya dengan Hillary, Fadli Zon yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra juga menjadi target roasting dari Mamat Alkatiri.
Dalam sebuah rekaman video yang beredar luas di media soal, terdengar Mamat menyindir Fadli Zon.
Mamat mengatakan bahwa sistem Presidential Treshold tidak akan berjalan selama partai-partai hanya dikuasai oleh pemimpin partai.
Baca juga: Dosen FH UGM Sebut Materi Stand Up Comedy Mamat Alkatiri Tak Penuhi Unsur Pidana