Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecam Konten "Prank" Baim dan Paula, Komnas Perempuan: KDRT jadi Candaan, Tak Empati ke Korban

Kompas.com - 05/10/2022, 16:48 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan menyoroti aksi pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven yang membuat konten prank laporan palsu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Ketua Sub Kom Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang menyesalkan tindakan keduanya.

Baca juga: Baim Wong dan Paula Bakal Diperiksa Polisi Terkait Prank Laporan KDRT pada 7 Oktober 2022

"Komnas Perempuan menyesalkan tindakan BW dan P yang menjadikan kasus KDRT sebagai konten untuk dijadikan bahan prank," kata Veryanto kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk menjadikan KDRT sebagai bahan candaan. Mereka juga dinilai tidak berempati terhadap korban KDRT.

"Ini merupakan bentuk penyangkalan dan menjadikan pengalaman korban sebagai bahan candaan. Mereka tidak berempati terhadap korban," tegas Veryanto.

Baca juga: Pelapor: Kalau Kasus Prank KDRT Baim Wong Berakhir Damai, Rakyat Kecewa

Bahkan, tindakan Baim dan Paula dianggap dapat menghambat para korban dalam melaporkan kasus KDRT yang dialaminya kepada polisi.

Veryanto menilai, sebagai figur publik, Baim dan Paula tidak layak membuat konten demikian. Konten yang dilakukan rentan ditiru oleh pembuat konten lainnya.

"Di sisi lain, konten tersebut dikhawatirkan rentan ditiru oleh konten kreator lainnya termasuk masyarakat umum yang mengidolakan mereka," ungkap dia.

Selain itu, ia juga menganggap, tindakan pasangan artis itu juga melecehkan institusi kepolisian.

"Dalam KUHP pasal 220, tindakan BW dan P masuk dalam kategori membuat laporan palsu yang masuk dalam kategori pidana yang diancam dengan 1 tahun 4 bulan penjara," imbuh dia.

Baca juga: Kasus Laporan Palsu Baim Wong Bisa Berujung Damai, Ini Syaratnya...

Veryanto pun berharap Baim dan Paula dapat menebus kesalahannya dengan tidak mengulang hal serupa.

Selain itu, dapat membuat konten yang lebih mendidik dengan mengacu pada penghormatan atas kemanusiaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com