Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Mamat Alkatiri Gegara Kena "Roasting", Hillary Brigitta Bantah Antikritik

Kompas.com - 05/10/2022, 17:02 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem, Hillary Brigitta Lasut menampik anggapan masyarakat yang menilai dirinya antikritik karena melaporkan komika Mamat Alkatiri usai di-roasting.

Kuasa Hukum Brigitta, M Fauzan Rahawarin mengatakan bahwa kliennya mengambil langkah hukum terhadap Mamat karena yang bersangkutan menggunakan kata-kata dianggap tidak sopan.

"Saya ingin mengklarifikasi bahwa Ibu Hillary di sini tidak antikritik. Jadi kalau misalnya ada kritik atau roasting sesuai dengan koridornya, dia tidak mempermasalahkan itu," ujar Fauzan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).

Menurut dia, masyarakat seharusnya jangan hanya melihat aksi kritik yang disampaikan Mamat lewat teknik roasting dalam stand up comedy.

Baca juga: Hillary Brigitta Lasut Tuding Mamat Alkatiri Suruh Orang Besar untuk Bungkam Dirinya

Sebab, pokok permasalahan yang diperkarakan oleh Brigitta adalah penggunaan kata-kata dalam roasting, yang dianggap tidak sopan dan telah mencemarkan nama baiknya.

"Memang kalau misalnya roasting secara terminologi itu kan memanggang, artinya kita menyindir orang itu secara halus. Tidak dibenarkan menyindir seseorang menggunakan kata-kata yang tidak semestinya," kata Mamat

"Kita mengampanyekan bullying itu tidak dibolehkan di Indonesia, tapi di sisi lain kita membenarkan orang yang me-roasting dengan menggunakan kata-kata yang tidak semestinya disampaikan," sambungnya.

Sebelumnya, Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Hillary Brigitta.

Baca juga: Saat Hillary Lasut Ramai-ramai Dikritik Netizen karena Polisikan Mamat Alkatiri...

Laporan itu dilayangkan oleh Brigitta melalui kuasa hukumnya Muhammad Fauzan Rahawarin pada Senin (3/10/2022), dan teregistrasi dengan nomor LP / B / 5054 / X / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.

"Iya benar komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Dalam laporan tersebut, Mamat diduga mencemarkan nama baik Hillary saat menghadiri talkshow di wilayah Jakarta Barat.

Saat itu, Mamat selaku komika disebut melakukan roasting kepada Hillary dengan menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan.

Baca juga: Tak Hanya Hillary Lasut, Mamat Alkatiri juga “Roasting” Politisi Berikut…

"Menurut pelapor, dalam melakukan roasting kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut, korban merasa dicemarkan nama baiknya," ungkap Zulpan.

Atas kejadian itu, Brigitta melalui kuasa hukumnya pun melaporkan Mamat ke kepolisian menggunakan Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Zulpan menambahkan, saat ini dugaan pencemaran nama baik tersebut tengah didalami oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Pasalnya 310 KUHP, pencemaran nama baik. Ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com