Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipanggil Badan Kehormatan, Wakil Ketua DPRD Depok Minta Maaf Suruh Sopir Truk "Push Up"

Kompas.com - 05/10/2022, 17:23 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Depok telah menerima klarifikasi dari Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri yang menyuruh sopir truk push up dan berguling-guling di jalanan.

Tajudin menyampaikan klarifikasi saat dipanggil BKD DPRD Depok di Gedung DPRD Depok pada Senin (3/10/2022).

Ketua BKD DPRD Depok Rezky M Noor mengatakan, Tajudin telah memberikan penjelasan atas perbuatannya terhadap sopir truk tersebut.

"Dia (Tajudin) mengklarifikasi. Kami kan selama ini belum menerima kronologinya,” kata Rezky dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Akhir Pertikaian Wakil Ketua DPRD Depok Soal Truk yang Tabrak Portal Pembatas, Dilaporkan Sopir hingga Rangkulan Damai Tajudin

Dalam klarifikasinya, lanjut Rezky, Tajudin meminta maaf kepada BKD serta mengakui perbuatannya salah.

"Dia akui bertindak demikian itu salah dan dia minta maaf sama kami semua, diakui dia salah. Dia sudah minta maaf sama sopir, sama semua," ujar Rezky.

Setelah dipanggil BKD, Tajudin tak diberi sanksi tegas, melainkan hanya ditegur untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami mengklarifikasi agar tidak mengulang kembali. Dia juga paham, karena itu sudah tiga kali (truk menabrak portal) karena itu bahaya buat warga kalau pipa gas sampai copot," kata Rezky.

Baca juga: Tajudin Diperiksa Tim Investigasi karena Suruh Sopir Truk Push Up, DPD Golkar: Restorative Justice Jadi Pertimbangan Sanksi

Sebelumnya, Tajudin menjadi sorotan publik karena menyuruh seorang sopir truk bernama Ahmad Misbah (24) berguling dan push up di Jalan Raya Krukut, Limo, Beji, Kota Depok, pada Jumat (23/9/2022).

Tajudin melakukan hal itu karena emosi lantaran muatan dalam truk yang dikendarai Ahmad Misbah menabrak portal pipa gas hingga rusak.

Portal penghalang pipa gas ini disebut rusak untuk ketiga kalinya sehingga Tajudin emosi dan bertindak arogan kepada sopir truk tersebut.

Ahmad Misbah kemudian melaporkan Tajudin kepada polisi. Namun, kasus tersebut kemudian diselesaikan melalui restorative justice. Ahmad Misbah mencabut laporannya dan berdamai dengan Tajudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com