JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ribuan pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Jakarta mendapatkan surat izin usaha secara mudah.
Menurut dia, izin usaha mikro kecil (IUMK) membantu pelaku UMK memperluas jangkauan pasar. Dalam sebulan, kata dia, 58.000 IUMK telah terbit.
"Ini yang punya IUMK di Jakarta, sebulan 58.000. Ini juga berkahnya kejadian pandemi Covid-19 kemarin, banyak usaha di rumah," kata Anies di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Pemprov DKI Kerja Sama dengan 11 Pemda, Anies: Agar Kesejahteraan Merata
Anies mengatakan, izin itu sebelumnya hanya diberikan kepada UMK yang memiliki usaha khusus. Kini, rata-rata pelaku UMK membuka usahanya melalui industri rumahan.
"Sementara usaha itu kan bukan seperti yang dulu, sekarang bisa katering, membuat makanan itu kan bisa dikerjakan di rumah," ujar Anies.
"Dan begitu punya IUMK, maka mereka bisa bertransaksi online. Mereka diberikan NPWP, lalu mereka bisa bertransaksi online, pasar mereka menjadi terbuka," sambung dia.
Baca juga: Bukan Banjir, Anies Sebut Trust Issue Nomor Satu di Jakarta adalah Biaya Hidup
Lebih lanjut, Anies menegaskan, kemudahan perizinan usaha bagi UMK menjadi satu langkah konkret dalam memperluas jangkauan pasar.
"Jadi employment itu tidak dijawab dengan relokasi industri saja, tapi dijawab dengan memberikan kemudahan izin usaha," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.