JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut membuka peluang damai dalam dugaan kasus pencemaran nama baiknya oleh Komika Mamat Alkatiri.
Lewat kuasa hukumnya, M Fauzan Rahawarin mengungkapkan bahwa pihak akan menerima iktikad baik dari Mamat jika ingin menyampaikan permintaan maaf.
Di sisi lain, Mamat selaku pihak terlapor juga berkeinginan untuk bertemu dan membicarakan perihal roasting yang dianggap mencemarkan nama Hillary.
Baca juga: Kena Bully Netizen usai Laporkan Mamat Alkatiri, ke Polisi Hillary Brigitta: Saya Bangga Jadi Baper
Dugaan kasus pencemaran nama baik itu dilaporkan Hillary lewat kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya pada Senin (3/10/2022).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP / B / 5054 / X / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya dan ditangani oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).K
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan, kejadian bermula saat Hillary menghadiri suatu acara talkshow di kawasan Jakarta Barat yang juga menghadirkan Mamat.
Saat itu, Mamat selaku komika pun tampil dan melakukan roasting kepada Hillary yang menjadi pembicara dalam diskusi tersebut.
Baca juga: Hillary Brigitta Lasut Tuding Mamat Alkatiri Suruh Orang Besar untuk Bungkam Dirinya
"Pada saat korban menghadiri acara talkshow, korban mendapatkan roasting dari terlapor selaku stand up comedian," kata Zulpan.
Dalam aksi roasting tersebut, Mamat disebut Hillary menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan.
Lewat akun media sosial Instagram pribadinya @hillarylasut, anggota Komisi I DPR RI itu pun menampilkan video konten Mamat yang dianggap mencemarkan nama baik.
Baca juga: 3 Kontroversi Hillary Lasut, Anggota DPR yang Laporkan Mamat Alkatiri
Unggahan tersebut dibumbui pernyataan Hillary yang menganggap bahwa materi roasting itu termasuk perundungan dan verbal harrasment.
"Konten ini hanya untuk simpan barbut," tulis Hillary dalam keterangan videonya yang diunggah pada Senin (3/10/2022).
"Enggak usah bawa-bawa saya saya pejabat publik harus siap dikritik deh. Itu bukan kritik. Itu bully dan verbal harrasment," tulis Hillary.
Atas kejadian itu, Brigitta pun merasa tersinggung dan melaporkan Mamat melalui kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya menggunakan Pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Kuasa Hukum Ingin Mamat Alkatiri Bertemu Hillary Brigitta untuk Mediasi Kasus Roasting
Langkah Hillary yang melaporkan Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya pun menjadi sorotan masyarakat. Dia dianggap sejumlah pihak telah berlebihan dan antikritik.
Menampik anggapan tersebut, M Fauzan Rahawarin selaku kuasa hukum Hillary menegaskan bahwa kliennya tidak antikritik.
Baca juga: Laporkan Mamat Alkatiri Gegara Kena Roasting, Hillary Brigitta Bantah Antikritik
"Saya ingin mengklarifikasi bahwa Ibu Hillary di sini tidak antikritik. Jadi kalau misalnya ada kritik atau roasting sesuai dengan koridornya, dia tidak mempermasalahkan itu," ujar Fauzan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).
Menurut dia, masyarakat seharusnya jangan hanya melihat aksi kritik yang disampaikan Mamat lewat teknik roasting dalam stand up comedy.
Sebab, pokok permasalahan yang diperkarakan oleh Hillary adalah penggunaan kata-kata dalam roasting.
Baca juga: Ikut Di-roasting Mamat Alkatiri, Fadli Zon Tak Permasalahkan Dikritik dan Mengaku Terpingkal
Mamat dianggap telah menggunakan kata yang tidak sopan dan telah mencemarkan nama baiknya.
"Memang kalau misalnya roasting secara terminologi itu kan memanggang, artinya kita menyindir orang itu secara halus. Tidak dibenarkan menyindir seseorang menggunakan kata-kata yang tidak semestinya," kata Fauzan
Baca juga: Tak Hanya Hillary Lasut, Mamat Alkatiri juga “Roasting” Politisi Berikut…
"Kita mengampanyekan bullying itu tidak dibolehkan di Indonesia, tapi di sisi lain kita membenarkan orang yang me-roasting dengan menggunakan kata-kata yang tidak semestinya disampaikan," sambung dia.
Kendati demikian, Fauz memastikan bahwa Brigitta sangat terbuka apabila Mamat ingin bertemu dan menyampaikan permintaan maaf.
"Sebagai korban yang dirugikan, pada prinsipnya kami tunggu aja jika ada itikad baik. Tentu kami akan mengindahkan juga itikad baiknya. Tetapi jika tidak ada itikad baik, proses tetap berjalan," ucap Fauzan.
Baca juga: Saat Hillary Lasut Ramai-ramai Dikritik Netizen karena Polisikan Mamat Alkatiri...
Namun, kata Fauzan, pihaknya hingga kini belum pernah dihubungi ataupun berkomunikasi dengan terlapor.
"Sampai hari ini belum ada komunikasi secara langsung antara Mamat dengan klien saya. Terlapor sama saya secara langsung juga belum," kata Fauzan.
Dalam wawancara terpisah, Kuasa hukum komika Mamat Alkatiri, Haris Azhar mengakui bahwa belum ada komunikasi yang dilakukan dengan Hillary.
"Belum ada komunikasi, tapi Mamat sangat terbuka," ungkap Haris Azhar.
Namun, Haris berkeinginan adanya pertemuan antara dia dan Mamat, dengan Hillary selaku pihak pelapor.
Pertemuan itu dilakukan dalam rangka mediasi terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Brigitta.
"Ya jadi ketemu saja dulu dengan Brigitta, diskusi. Saya yakin anak muda cerdas-cerdas dan pasti bisa cairkan suasana," kata Haris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.