Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Ahli, Ini Cara Mencegah Kebakaran akibat Korsleting

Kompas.com - 06/10/2022, 13:00 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran akibat korsleting atau arus pendek di DKI Jakarta sering kali terjadi. Terkini, kebakaran melanda 15 rumah di Jalan Pangeran Jayakarta, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, terbakar pada Selasa (4/10/2022) dini hari.

Kepala Seksi Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat Syarifudin mengatakan, api diduga muncul akibat korsleting.

Kebakaran akibat korsleting juga melanda sebuah warung makan di Jalan Senayan RT 007 RW 002, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (29/9/2022) pagi.

Baca juga: Korsleting Sering Jadi Penyebab Kebakaran di Jakarta, Apa Pemicunya?

Adapun menurut data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta tahun 2018-2022, penyebab kebakaran didominasi korsleting.

Selama lima tahun terakhir, data menunjukkan penyebab kebakaran Ibu Kota adalah korsleting dengan 4.829 kejadian. Seiring banyaknya kebakaran akibat korsleting, warga diminta lebih waspada.

Peneliti Teknologi Pengujian di Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Himma Firdaus membeberkan sejumlah cara menghindari kebakaran akibat korsleting.

Baca juga: Ahli Sebut Minimnya Stop Kontak Jadi Biang Kerok Kontrakan dan Rumah Kos Sering Kebakaran

Menurut dia, pada saat membuat instalasi listrik di rumah, pemilik perlu memerhatikan ukuran kabel yang sesuai dan mengikuti rekomendasi.

Penghuni rumah juga harus menghindari menyambughkan banyak peralatan listrik berdaya besar pada satu titik stop kontak.

"Warga juga perlu waspada dengan kotak kontak yang sudah tidak kencang sambungannya, atau munculnya bunyi desis dari dalam sambungannya," kata Himma saat dihubungi Kompas.com Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Rumah Kontrakan di Beji Depok Kebakaran, Diduga akibat Korsleting

Lebih lanjut, Himma menuturkan, apabila akan melakukan penambahan daya listrik, maka instalasi kabel perlu diganti, dan disesuaikan dengan kemampuan pemakaiannya. Sebab, instalasi tidak sesuai standar berisiko mengakibatkan korsleting yang pada akhirnya bisa memicu kebakaran.

Di samping itu, rumah-rumah yang awalnya dibangun dengan kapasitas daya listrik rendah lalu ingin ditambah dayanya juga tak bisa sembarangan.

Instalasi kabel perlu diganti dan disesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan.

Sederhananya, semakin besar kapasitas daya maka semakin besar arus listrik yang dapat mengalir sehingga membutuhkan ukuran kabel yang lebih besar.

"Jika tidak ada penggantian, risiko terjadinya kebakaran menjadi lebih tinggi karena pemanasan lebih pada kabel," pungkas Himma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com