Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Nur
PNS Kementerian Keuangan

PNS Kementerian Keuangan

Konten Prank: Memudarnya Empati dan Etika

Kompas.com - 06/10/2022, 13:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BEBERAPA hari belakangan, kita mendapat sejumlah kabar kurang baik. Duka karena kerusuhan yang menelan korban ratusan jiwa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022, cukup menghenyakkan benak kita.

Beberapa hari sebelumnya, publik juga dihebohkan dengan terjadinya kasus KDRT di dalam rumah tangga RB dan LK.

Namun, salah satu kabar yang juga cukup menyita perhatian publik adalah dibuatnya konten prank oleh seorang artis dan youtuber terkenal, BW bersama istrinya PV.

Keduanya membuat konten berpura-pura telah terjadi KDRT, lalu sang istri melaporkan kejadian “palsu” tersebut kepada Polsek Kebayoran Lama (kompas.tv, 4 Oktober 2022).

Kehebohan ini terjadi karena melibatkan pihak Kepolisian, entah sudah di-skenario-kan sebelumnya atau pihak Kepolisian juga menjadi “korban” dalam konten ini.

Satu hal lagi yang membuat konten prank KDRT ini ramai adalah karena adanya laporan oleh Sahabat Polisi Indonesia (hot.detik.com, 5 Oktober 2022).

Mereka beranggapan bahwa konten prank tersebut telah merendahkan pekerjaan dan kehormatan institusi Kepolisian.

Dengan laporan ini, Sahabat Polisi Indonesia berharap kedua pelaku jera serta tidak diikuti oleh pelaku-pelaku lainnya.

Jika kita mengamati, konten prank memang menjadi salah satu jenis konten yang marak di media sosial.

Prank atau mengerjai orang lain sudah sangat banyak digunakan oleh para penggiat media sosial untuk menaikkan viewers, engagement, dan/atau follower mereka.

Beragam jenis prank telah dibuat, mulai dari mengerjai keluarga sendiri, mengerjai asisten rumah tangga, bahkan mengerjai orang lain yang sama sekali tidak dikenal. Artis BW dan PV tidak hanya sekali ini membuat konten prank.

Berbohong

Pada prinsipnya, prank adalah sama dengan berbohong. Seorang yang melakukan prank, artinya ia hanya berpura-pura.

Entah apapun tujuannya, jika kita kembalikan pada substansinya, maka prank adalah kebohongan. Maka dari perspektif ini kita bisa menyatakan bahwa prank adalah sesuatu yang tidak etis.

Menurut salah seorang korban KDRT, penderitaan orang lain sebagaimana KDRT yang ia alami tidaklah etis jika menjadi bahan candaan (bbc.com, 4 Oktober 2022).

Bahkan Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, berpendapat bahwa video lelucon (prank) BW dan PV tersebut “secara tidak langsung mengatakan bahwa KDRT tidak ada” (bbc.com, 4 Oktober 2022).

Lebih parahnya lagi, konten-konten prank tersebut justru mengajarkan kejelekan kepada generasi muda, bahkan anak-anak.

Sebagaimana kita ketahui, media sosial sangatlah bebas diakses siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Maka, sudah selaiknya kita lebih berhati-hati dan peka untuk hal-hal semacam ini.

Memudarnya rasa empati dan etika

Menurut pendapat seorang akademisi, konten prank memang bukanlah hal baru dan seringkali ditujukan untuk menaikkan viewers-nya, namun justru menghilangkan sisi kemanusiaan itu sendiri (seleb.tempo.com, 5 Oktober 2022).

Lalu, berkaitan dengan konten prank KDRT, seharusnya hal itu tidak menjadi bahan candaan karena dikhawatirkan kedepannya akan terjadi normalisasi atau menganggap hal itu adalah hal biasa. Padahal, kasus kekerasan bukanlah sesuatu yang bisa ditoleransi.

Selanjutnya menurut sebuah penelitian dari Anastasia (2020), konten prank akan menimbulkan sikap negatif dari penonton.

Sikap negatif yang terjadi antara lain terjadi kecenderungan menjauhi, membenci, menghindari, ataupun tidak menyukai keberadaan suatu objek berupa peristiwa prank tersebut (repositori.usu.ac.id).

Hal ini membuktikan bahwa sesungguhnya penonton pun cenderung tidak menyukai konten prank. Namun cukup mengherankan mengapa justru banyak penggiat media sosial yang membuat konten-konten prank.

Mungkin jawaban sederhana dari fenomena ini adalah karena konten prank memang cenderung akan menghasilkan banyak viewers, yang pada gilirannya juga akan berimbas pada aspek finansial dari penggiat media sosial itu sendiri.

Senada dengan penelitian Anastasia di atas, Isnawan (2021) juga menyatakan bahwa konten prank yang awalnya ditujukan sebagai hiburan, candaan dan bahan tertawaan, justru lama-kelamaan semakin keterlaluan, bahkan menimbulkan kemarahan masyarakat (openjournal.unpam.ac.id).

Menurut Isnawan, pelaku konten prank justru menunjukkan sikap antisosial dalam diri mereka. Isnawan juga menyatakan bahwa di dalam hukum Islam pun kita dilarang melakukan prank yang akan menimbulkan kemarahan dan kekecewaan karena menyinggung perasaan orang lain sebagai korban.

Lalu, mengapa untuk memperoleh uang harus dengan mengerjai orang lain? Sebuah hal yang miris tentunya.

Dalam konteks prank, kebanyakan memang pada akhirnya para pelaku akan meminta maaf. Namun, apalah daya nasi telah menjadi bubur.

Apakah dengan meminta maaf sudah merasa cukup? Tentu saja tidak. Konten yang dibuat sudah terlanjur dengan begitu mudah dan cepatnya beredar di masyarakat via beragam kanal, baik media sosial maupun berita di media massa.

Jangan sampai kemudian perilaku negatif itu justru menjadi “contoh dan pembiasaan” di masyarakat.

Maka, hal ini seharusnya menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi kita semua. Jangan sampai kita mewariskan perilaku, sikap, dan sifat-sifat negatif kepada generasi muda penerus bangsa ini dari apa-apa yang mereka nikmati dan tonton di media sosial.

Sementara itu bagi para artis dan penggiat media sosial diharapkan dapat berhenti membuat konten prank.

Konten prank jangan sampai “dianggap normal” sehingga menghilangkan sisi-sisi kemanusiaan, seperti simpati, empati, dan etika kita kepada orang lain.

Jangan hanya demi kepuasaan personal, demi banyaknya viewers dan followers, lalu kita kemudian kehilangan kepedulian sosial, kepekaan hati, serta rasa empati dan etika kepada orang lain.

Oh iya, satu hal lagi yang juga penting diperhatikan adalah adanya efek hukum baik pidana maupun perdata jika ternyata orang yang dikerjai tidak terima dan melaporkan tindakan prank itu kepada pihak berwajib. Maka, sebaiknya berhentilah membuat prank dan mengerjai orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com