Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Kena Penalti Rp 3.000 jika Masuk dan Keluar di Stasiun MRT yang Sama?

Kompas.com - 06/10/2022, 13:21 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS,com - Beberapa waktu lalu, seorang penumpang MRT mengeluhkan terkena penalti lantaran masuk dan keluar di stasiun yang sama.

Unggahan foto karcis penalti itu pun viral di media sosial Twiitter pada Sabtu (1/10/2022).

Dalam unggahan itu, diinformasikan bahwa dua penumpang MRT harus membayar penalti sebesar Rp 3.000 untuk masing-masing penumpang karena masuk (tap in) dan keluar (tap out) di stasiun yang sama.

Baca juga: Kata Pengelola soal Penumpang MRT Kena Penalti karena Masuk dan Keluar di Stasiun yang Sama

Kenapa gabole gais? Maaf aku bukan warga Jakarta jadi gatau,” tulis pengunggah.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Divisi Corporate Secretary MRT Jakarta Rendi Alhial pun angkat bicara.

Rendi menjelaskan mengapa penumpang yang masuk dan keluar di stasiun yang sama harus bayar Rp 3.000.

“Jadi denda itu kami berlakukan Rp 3.000 itu untuk menghindari abusing of jalur (penyalahgunaan jalur MRT),” kata Rendi kepada Kompas.com, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Ramai soal Penumpang MRT Kena Penalti karena Masuk dan Keluar di Stasiun yang Sama, Ini Penjelasannya!

Ia juga memberikan contoh penyalahgunaan jalur MRT tersebut.

Contohnya, ada penumpang yang dengan sengaja masuk atau tap in stasiun MRT di Bundaran HI, kemudian orang tersebut naik kereta sampai ke stasiun MRT Lebak Bulus.

Namun, dia tidak keluar (tap out) di stasiun Lebak Bulus dan kembali naik MRT menuju stasiun MRT Bundaran HI baru melakukan tap out.

Tindakan yang dilakukan orang tersebut dianggap bentuk penyalahgunaan jalur.

Orang tersebut secara sengaja sudah menikmati layanan transportasi MRT, tetapi tidak keluar di stasiun berbeda dari stasiun awal perjalanannya.

Baca juga: Keluh Kesah Penumpang Transjakarta Akibat Kebijakan Tap In-Tap out: Antrean Panjang hingga Saldo Terpotong 2 Kali

“Padahal, sudah pergi jauh kan nanti akan kebaca (sistem tap MRT) cuma Rp 3.000,” kata dia.

“Nah, untuk menghindari orang meng-abuse (menyalahgunakan) situasi seperti itu, kita akan kenakan denda kalau dia tap in dan tap out di tempat yang sama,” tambah dia,

Namun, Rendi pun menegaskan, denda penalti tap in dan tap out di tempat yang sama mungkin saja tidak berlaku jika ada situasi atau kondisi tertentu yang dialami oleh pengunjung stasiun tersebut.

Baca juga: Penumpang Transjakarta Protes Saldo Terpotong 2 Kali gara-gara Tap In-Tap Out

Akan tetapi, kondisi yang dimaksud akan disesuaikan dan ditelaah lebih jauh oleh pegawai atau staf MRT di stasiun-stasiun yang ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com