Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Kena Penalti Rp 3.000 jika Masuk dan Keluar di Stasiun MRT yang Sama?

Kompas.com - 06/10/2022, 13:21 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS,com - Beberapa waktu lalu, seorang penumpang MRT mengeluhkan terkena penalti lantaran masuk dan keluar di stasiun yang sama.

Unggahan foto karcis penalti itu pun viral di media sosial Twiitter pada Sabtu (1/10/2022).

Dalam unggahan itu, diinformasikan bahwa dua penumpang MRT harus membayar penalti sebesar Rp 3.000 untuk masing-masing penumpang karena masuk (tap in) dan keluar (tap out) di stasiun yang sama.

Baca juga: Kata Pengelola soal Penumpang MRT Kena Penalti karena Masuk dan Keluar di Stasiun yang Sama

Kenapa gabole gais? Maaf aku bukan warga Jakarta jadi gatau,” tulis pengunggah.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Divisi Corporate Secretary MRT Jakarta Rendi Alhial pun angkat bicara.

Rendi menjelaskan mengapa penumpang yang masuk dan keluar di stasiun yang sama harus bayar Rp 3.000.

“Jadi denda itu kami berlakukan Rp 3.000 itu untuk menghindari abusing of jalur (penyalahgunaan jalur MRT),” kata Rendi kepada Kompas.com, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Ramai soal Penumpang MRT Kena Penalti karena Masuk dan Keluar di Stasiun yang Sama, Ini Penjelasannya!

Ia juga memberikan contoh penyalahgunaan jalur MRT tersebut.

Contohnya, ada penumpang yang dengan sengaja masuk atau tap in stasiun MRT di Bundaran HI, kemudian orang tersebut naik kereta sampai ke stasiun MRT Lebak Bulus.

Namun, dia tidak keluar (tap out) di stasiun Lebak Bulus dan kembali naik MRT menuju stasiun MRT Bundaran HI baru melakukan tap out.

Tindakan yang dilakukan orang tersebut dianggap bentuk penyalahgunaan jalur.

Orang tersebut secara sengaja sudah menikmati layanan transportasi MRT, tetapi tidak keluar di stasiun berbeda dari stasiun awal perjalanannya.

Baca juga: Keluh Kesah Penumpang Transjakarta Akibat Kebijakan Tap In-Tap out: Antrean Panjang hingga Saldo Terpotong 2 Kali

“Padahal, sudah pergi jauh kan nanti akan kebaca (sistem tap MRT) cuma Rp 3.000,” kata dia.

“Nah, untuk menghindari orang meng-abuse (menyalahgunakan) situasi seperti itu, kita akan kenakan denda kalau dia tap in dan tap out di tempat yang sama,” tambah dia,

Namun, Rendi pun menegaskan, denda penalti tap in dan tap out di tempat yang sama mungkin saja tidak berlaku jika ada situasi atau kondisi tertentu yang dialami oleh pengunjung stasiun tersebut.

Baca juga: Penumpang Transjakarta Protes Saldo Terpotong 2 Kali gara-gara Tap In-Tap Out

Akan tetapi, kondisi yang dimaksud akan disesuaikan dan ditelaah lebih jauh oleh pegawai atau staf MRT di stasiun-stasiun yang ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com