Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Kena Penalti Rp 3.000 jika Masuk dan Keluar di Stasiun MRT yang Sama?

Kompas.com - 06/10/2022, 13:21 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS,com - Beberapa waktu lalu, seorang penumpang MRT mengeluhkan terkena penalti lantaran masuk dan keluar di stasiun yang sama.

Unggahan foto karcis penalti itu pun viral di media sosial Twiitter pada Sabtu (1/10/2022).

Dalam unggahan itu, diinformasikan bahwa dua penumpang MRT harus membayar penalti sebesar Rp 3.000 untuk masing-masing penumpang karena masuk (tap in) dan keluar (tap out) di stasiun yang sama.

Baca juga: Kata Pengelola soal Penumpang MRT Kena Penalti karena Masuk dan Keluar di Stasiun yang Sama

Kenapa gabole gais? Maaf aku bukan warga Jakarta jadi gatau,” tulis pengunggah.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Divisi Corporate Secretary MRT Jakarta Rendi Alhial pun angkat bicara.

Rendi menjelaskan mengapa penumpang yang masuk dan keluar di stasiun yang sama harus bayar Rp 3.000.

“Jadi denda itu kami berlakukan Rp 3.000 itu untuk menghindari abusing of jalur (penyalahgunaan jalur MRT),” kata Rendi kepada Kompas.com, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Ramai soal Penumpang MRT Kena Penalti karena Masuk dan Keluar di Stasiun yang Sama, Ini Penjelasannya!

Ia juga memberikan contoh penyalahgunaan jalur MRT tersebut.

Contohnya, ada penumpang yang dengan sengaja masuk atau tap in stasiun MRT di Bundaran HI, kemudian orang tersebut naik kereta sampai ke stasiun MRT Lebak Bulus.

Namun, dia tidak keluar (tap out) di stasiun Lebak Bulus dan kembali naik MRT menuju stasiun MRT Bundaran HI baru melakukan tap out.

Tindakan yang dilakukan orang tersebut dianggap bentuk penyalahgunaan jalur.

Orang tersebut secara sengaja sudah menikmati layanan transportasi MRT, tetapi tidak keluar di stasiun berbeda dari stasiun awal perjalanannya.

Baca juga: Keluh Kesah Penumpang Transjakarta Akibat Kebijakan Tap In-Tap out: Antrean Panjang hingga Saldo Terpotong 2 Kali

“Padahal, sudah pergi jauh kan nanti akan kebaca (sistem tap MRT) cuma Rp 3.000,” kata dia.

“Nah, untuk menghindari orang meng-abuse (menyalahgunakan) situasi seperti itu, kita akan kenakan denda kalau dia tap in dan tap out di tempat yang sama,” tambah dia,

Namun, Rendi pun menegaskan, denda penalti tap in dan tap out di tempat yang sama mungkin saja tidak berlaku jika ada situasi atau kondisi tertentu yang dialami oleh pengunjung stasiun tersebut.

Baca juga: Penumpang Transjakarta Protes Saldo Terpotong 2 Kali gara-gara Tap In-Tap Out

Akan tetapi, kondisi yang dimaksud akan disesuaikan dan ditelaah lebih jauh oleh pegawai atau staf MRT di stasiun-stasiun yang ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com