JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalurkan dana hibah bantuan untuk partai politik (parpol) tahun 2022 senilai Rp 27,25 miliar.
Acara serah terima penyaluran dana hibah itu dilakukan di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022).
"Manfaatkan untuk bisa membuat kegiatan-kegiatan tentang kesadaran proses politik," ujar Anies dalam sambutannya.
Selain itu, Anies juga berharap dana hibah parpol bisa digunakan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi masyarakat.
"Karena kita menyadari bahwa aktifnya warga di dalam mengartikulasikan aspirasi, aktifnya warga di dalam memantau proses politik itu akan berdampak pada peningkatan mutu dari pengambilan kebijakan partai politik," ujar Anies.
Anies, yang akan lengser dari jabatannya sebagai gubernur pada 16 Oktober mendatang itu juga berpesan bahwa boleh saja ada kubu atau partai yang berseberangan dan bersaing.
Namun, setelahnya harus kembali bersatu demi kebaikan masyarakat.
Baca juga: Wagub Riza Selalu Maju Duluan Hadapi Persoalan Jakarta, Anies: Saya Beruntung
"Pentingnya bagi kita untuk memandang satu sama lain di dalam proses tadi tidak sebagai musuh tetapi sebagai lawan-lawan hebat terhadap teman berpikir," kata Anies.
Berikut besaran dana hibah tiap parpol:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DKI Jakarta Rp 6.681.620.000 (Rp 6,6 miliar)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.