JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, kelanjutan pembangunan sumur resapan sebagai pengendali banjir di Ibu Kota menjadi kewenangan penjabat (Pj) Gubernur selepas Anies Baswedan.
Hal itu disampaikan Riza menanggapi langkah Gubernur Anies Baswedan yang memasukkan sumur resapan pengendali banjir ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Riza menegaskan, langkah Anies memasukkan sumur resapan ke pergub jelang berakhirnya masa jabatan itu bukan berarti berupaya mengintervensi pemimpin Jakarta setelahnya untuk memakai program itu.
Pasca Anies lengser pada 16 Oktober mendatang, Jakarta akan dipimpin Penjabat Gubernur (Pj) sampai Pilkada 2024 digelar.
"Kami tidak ingin mengintervensi Pj Gubernur. Pj Gubernur punya keleluasaan, punya kewenangan untuk mengambil keputusan yang terbaik menurut bagaimana Pemprov (DKI) ke depan ya," kata Riza di Balai Kota DKI, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: PSI: Sumur Resapan Harusnya Bukan Solusi Utama Atasi Banjir Jakarta, Hanya Pendukung
Namun, Riza menyatakan, dimasukannya sumur resapan ke dalam pergub itu karena memang program itu dirasa masih dibutuhkan untuk mengendalikan banjir di Jakarta.
"Sekarang juga Pemprov DKI merasa perlu bahwa sumur resapan ini dirasakan manfaatnya, cukup memberikan pengaruh yang positif pada penangananan banjir," ujar Riza.
"Namun demikian, teman-teman DPRD DKI kan sampai hari ini belum menyetujui," kata dia.
Anies memasukkan sumur resapan pengendali banjir ke dalam RDTR meski anggarannya sempat dicoret DPRD DKI Jakarta karena dinilai tidak efektif.
Program sumur resapan pengendali banjir tertuang dalam Pasal 51 ayat 2 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 tahun 2022 tentang RDTR.
Baca juga: Anies Sebut Banjir di Wilayah Cekungan Cepat Surut berkat Sumur Resapan...
Dalam peraturan gubernur yang masuk tahap sosialisasi itu, disebutkan sistem pengendalian banjir terdiri atas bangunan pengendalian banjir dan jaringan pengendalian banjir.
Kemudian, bangunan pengendalian banjir dirinci kembali yang terdiri atas rumah pompa dan bangunan peresapan.
Adapun sumur resapan air hujan itu masuk dalam bangunan peresapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.