"Kami berharap kedewasaan kita semua untuk melihat ini (banjir) sebagai sebuah problem yang diselesaikan secara scientific, bukan semata-mata secara politik," tutur Anies.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebut, kelanjutan pembangunan sumur resapan sebagai pengendali banjir di Ibu Kota menjadi kewenangan penjabat (Pj) Gubernur selepas Anies.
Baca juga: BPBD DKI: Tembok MTsN 19 Roboh Diduga Tak Mampu Menahan Banjir
Riza menegaskan, langkah Anies memasukkan sumur resapan ke pergub jelang berakhirnya masa jabatan itu bukan berarti mengintervensi pemimpin Jakarta setelahnya untuk memakai program itu.
"Kami tidak ingin mengintervensi Pj Gubernur. Pj Gubernur punya keleluasaan, punya kewenangan untuk mengambil keputusan yang terbaik menurut bagaimana Pemprov (DKI) ke depan ya," kata Riza di Balai Kota DKI, Kamis (6/10/2022).
Namun, Riza menyatakan, program sumur resapan dimasukan ke dalam pergub karena memang program itu dirasa masih dibutuhkan untuk mengendalikan banjir di Jakarta.
"Sekarang juga Pemprov DKI merasa perlu bahwa sumur resapan ini dirasakan manfaatnya, cukup memberikan pengaruh yang positif pada penangananan banjir," ujar Riza.
"Namun demikian, teman-teman DPRD DKI kan sampai hari ini belum menyetujui," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.