Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat Aturan Terbaru Naik Transjakarta Berikut agar Perjalanan Tidak Terhambat…

Kompas.com - 07/10/2022, 07:07 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penumpang Transjakarta kini diwajibkan untuk menempelkan kartu uang elektronik saat hendak naik dan turun bus. Ini dilakukan agar penetapan tarif integrasi diharapkan semakin mudah, praktis, dan lebih efektif.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan, aturan itu diberlakukan seiring pemberlakuan tarif integrasi moda transportasi, mulai Selasa (4/10/2022).

Penumpang Transjakarta perlu mengetahui aturan terbaru secara lengkap agar perjalanan tak terhambat. Berikut aturan terbaru naik Transjakarta yang sudah mulai berlaku sejak 4 Oktober 2022, yang dirangkum Kompas.com:

Baca juga: Bukan Banjir, Anies Sebut Trust Issue Nomor Satu di Jakarta adalah Biaya Hidup

1. Penggunaan satu kartu untuk satu penumpang

Sebelumnya satu uang elektronik dapat digunakan oleh lebih dari satu orang penumpang Transjakarta.

Saat ini satu kartu hanya untuk satu penumpang untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna transportasi umum seperti bus Transjakarta.

2. Wajib tap in dan tap out

Khusus layanan non-BRT atau non-koridor dari Transjakarta yang melayani pelanggan di jalur umum atau bergabung dengan kendaraan lainnya, penumpang wajib melakukan tap in saat hendak naik Transjakarta serta tap out saat keluar halte.

Apabila penumpang tidak melakukan tap out saat keluar halte atau bus, maka kartu pembayaran akan terblokir.

Jika kartu terblokir, pelanggan perlu melakukan atur ulang (reset) dan biaya perjalanan sebelumnya akan dikenakan pada perjalanan berikutnya.

Saat kartu terblokir, pelanggan perlu me-reset kartu pada gate yang tersedia di seluruh halte transjakarta maupun alat tempel yang ada di seluruh armada non-BRT.

Baca juga: Anies: RT di Jakarta Ada 30.000, yang Kena Banjir 30, Its Not Even One Percent

3. Saldo uang elektronik minimal Rp5.000

Penumpang perlu memiliki saldo minimal senilai Rp 5.000 untuk memanfaatkan layanan bus transjakarta.

Jika saldo di bawah Rp 5.000, pelanggan tidak dapat menggunakan layanan transjakarta, kecuali untuk layanan gratis.

4. Refund jika saldo terpotong dua kali

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com