JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa artis peran Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 13 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, jadwal pemeriksaan tersebut ditentukan setelah sebelumnya Billar tidak memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (6/10/2022).
Dalam kesempatan itu hanya kuasa hukum Billar, Adek Erfil Manurung, yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta penundaan pemeriksaan.
Baca juga: Mangkir Jalani Pemeriksaan Kasus KDRT, Rizky Billar Janji Bakal Hadir Pekan Depan
"Pukul 13.30 WIB penyidik didatangi oleh lawyer saudara Rizky Billar. Dia meminta penundaan pemeriksaan kliennya menjadi tanggap 13 Oktober 2022," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).
Dalam keterangannya kepada penyidik, kata Zulpan, tim kuasa hukum Billar menyampaikan bahwa kliennya tengah sibuk bekerja dan tidak bisa ditunda.
"Alasannya karena Rizky ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan, terkait dengan pekerjannya," kata Zulpan.
Baca juga: Psikis Terganggu akibat Diserang Warganet, Rizky Billar Panggil Ustaz
Billar dilaporkan istrinya, penyanyi dangdut Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan terkait kasus KDRT itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan Billar terhadap Lesti berawal adanya perselingkuhan. Billar disebut ketahuan berselingkuh.
Semula Billar yang diminta Lesti untuk menjelaskan soal perselingkuhan itu justru tersulut emosi hingga diduga melakukan kekerasan fisik.
Baca juga: Rizky Billar Mangkir Pemeriksaan Terkait KDRT, Kuasa Hukum: Dia Sibuk
Lesti dalam laporannya mengaku telah dicekik dan dibanting oleh Billar. Bahkan, penganiayaan itu diduga dilakukan secara berulang.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta.
Berdasarkan hasil visum, pelantun lagu "Kejora" itu mengalami cedera di bagian leher dan lebam di wajah serta beberapa bagian tubuhnya.
Hasil visum juga menyimpulkan bahwa luka-luka tersebut diakibatkan oleh tindak kekerasan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.