JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap penyanyi dangdut Lesti Kejora oleh suaminya Rizky Billar dinaikkan ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan setelah sebelumnya penyidik menggelar perkara kasus KDRT tersebut.
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk orangtua korban untuk mengungkap dugaan kekerasan itu.
"Saat ini telah dilakukan gelar perkara, kemudian dengan adanya hasil visum dan keterangan saksi, statusnya kini dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Warganet Sindir Penanganan Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi: Kami Enggak Lambat
Menurut Zulpan, alat bukti yang dimiliki penyidik mulai dari keterangan saksi-saksi, rekaman CCTV, dan juga hasil visum korban menjadi dasar kepolisian menaikkan status kasus tersebut ke penyidikan.
Meski begitu, Zulpan belum menjelaskan lebih lanjut apakah Rizky Billar selaku terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka seiring dengan naiknya status kasus tersebut.
"Hasil visum luka di leher bagian depan disertai lebam dan gangguan fungsi, sehingga menggunakan gips. Kemudian lebam dan nyeri bagian leher dan sekitarnya," ungkap Zulpan.
Baca juga: Polda Metro: Hasil Visum Simpulkan Luka-luka di Tubuh Lesti Kejora akibat Kekerasan
Artis peran Rizky Billar sebelumnya telah dilaporkan istrinya, penyanyi dangdut Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan terkait kasus KDRT itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan Rizky terhadap Lesti berawal adanya perselingkuhan. Rizky disebut ketahuan berselingkuh.
Semula Rizky yang diminta Lesti untuk menjelaskan soal perselingkuhan itu justru tersulut emosi hingga langsung diduga melakukan kekerasan fisik.
Lesti dalam laporannya mengaku telah dicekik dan dibanting oleh Rizky. Bahkan, penganiayaan itu diduga dilakukan secara berulang.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta.
Berdasarkan hasil visum, pelantun lagu "Kejora" itu mengalami cedera di bagian leher dan lebam di wajah serta beberapa bagian tubuhnya.
Hasil visum juga menyimpulkan bahwa luka-luka tersebut diakibatkan oleh tindak kekerasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.