TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sopir truk berinisial AN yang menabrak petinggi Indomaret, Howard Timotius Palar (60), tidak ditahan pihak kepolisian.
Alasannya, pihak keluarga korban tidak bersedia Howard divisum. Selain itu, mereka juga tidak ingin melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
"Betul, tidak bersedia untuk divisum dan tidak mau untuk melanjutkan laporan. Jadi maunya diselesaikan secara kekeluargaan. Penyampaian langsung dari istrinya seperti itu," ujar Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Nanda Setya, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Sopir Truk yang Tabrak Bos Indomaret di BSD Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi
Nanda menjelaskan bahwa sopir tersebut juga bersikap kooperatif saat diperiksa polisi.
"Pada saat kejadian itu si sopirnya ada di lokasi, tidak melarikan diri, kooperatif. Kemudian dari pihak keluarga korban (jasad H) saat itu langsung dibawa ke RS Carolus," kata Nanda.
Kendati demikian, polisi tetap melaksanakan prosedural perkara.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan truk diamankan di Polres Tangsel.
Baca juga: Momen Bersepeda Berujung Petaka, Bos Indomaret Tewas Tertabrak Truk di Depan Istri...
Sopir truk juga sudah dimintai keterangan awal sebagai saksi.
"Statusnya sopir ini masih saksi, belum bisa kita tahan," jelas Nanda.
Hingga saat ini, polisi masih berupaya untuk mempertemukan sopir truk dan keluarga korban.
Akan tetapi, polisi masih menunggu kabar dari keluarga korban yang saat ini masih dalam kondisi berduka.
"Cuma kita tetap harus menunggu informasi dari keluarga korban, kan masih dalam situasi berduka, kita tidak bisa memaksa," kata dia.
Baca juga: Direktur Indomaret Tertabrak Truk Saat Sedang Ambil Barang yang Terjatuh
Howard meninggal dunia setelah ditabrak truk di Jalan BSD Grand Boulevard, dekat lapangan aero modeling BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 07.45 WIB.
Insiden terjadi saat Howard sedang bersepeda bersama istrinya di Jalan BSD Grand Boulevard.