Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Pencurian Motor di Tangerang, Pelaku Tuduh Korban Menganiaya Anaknya

Kompas.com - 07/10/2022, 15:44 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang warga Tangerang bernama Ciko Jeriko Ginting menjadi korban pencurian motor

Dalam menjalankan aksinya, dua pelaku menghentikan korban yang tengah berkendara, lalu mengaku-ngaku sebagai orang tua yang anaknya dilukai oleh korban.

Dua pelaku dalam perkara ini yaitu TS (46) dan S (40) telah diringkus Polres Metro Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Irigasi Kampung Karanganyar, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang pada Senin 19 September 2022 lalu.

"Saat itu sekira pukul 10.00 WIB, korban Ciko Jeriko Ginting sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat B 3592 CGL, di TKP (tempat kejadian perkara). Kemudian korban dipepet dan diberhentikan oleh kedua pelaku," kata Zain dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: 2 Sopir Angkot Disebut Saling Tikam di Lahan Kosong Tangerang, 1 Orang Tewas

Zain menjelaskan, saat itu pelaku berinisial TS menuduh Ciko telah melukai tangan anaknya menggunakan kunci motor milik korban.

"Pelaku beralasan bahwa anaknya masih ingat dengan kunci motor yang digunakan untuk melukainya, kemudian pelaku meminta korban untuk ikut membawa kunci motor korban dengan alasan untuk diperlihatkan ke anaknya, dan korban disuruh meninggalkan motornya di TKP," ujarnya

Saat TS sibuk menuduh Ciko Jeriko, pelaku lain yakni S justru berpura-pura menjaga motor korban.

Korban pun diajak dan dibonceng oleh pelaku TS dengan menggunakan motor yang dibawa pelaku.

Mereka pergi menuju gang yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari TKP.

Baca juga: Shalat Gaib untuk Korban Kanjuruhan, Kapolres Tangerang Ingatkan Jajaran Hindari Kesalahan Saat Tugas

Sesampainya di lokasi, korban disuruh turun dan diberikan kunci motor namun sudah ditukar oleh pelaku dengan kunci motor lain.

"Usai menukar kunci motor korban, pelaku pergi dengan alasan akan menjemput temannya yang ditinggal di TKP. Namun setelah itu kedua pelaku langsung kabur membawa motor korban," jelasnya.

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan berdasarkan laporan korban, polisi akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan kedua pelaku.

"Dari kedua pelaku petugas mendapati 2 motor hasil curian dengan modus yang sama. Sementara motor korban Ciko Jeriko belum ditemukan karena sudah dijual pelaku ke daerah Sumatra Selatan," kata Zain.

"Petugas masih terus mengembangkan kasus ini dan mencari keberadaan motor korban," sambungnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan/pencurian, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com