Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Mapolres Jaksel, Baim Wong dan Paula Diperiksa Terkait "Prank" Laporan KDRT

Kompas.com - 07/10/2022, 16:30 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).

Keduanya datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Tadi BW dan P sudah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan masih berlangsung," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jumat.

Baca juga: Buka Peluang Damai, Polisi Tetap Dalami Unsur Pidana Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong

Menurut Nurma, pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyelidikan atas laporan yang telah dilayangkan oleh masyarakat terhadap kedua pesohor tersebut.

Secara garis besar, kata Nurma, penyidik menanyakan perihal waktu dan tempat pembuatan konten prank tersebut.

Selain itu, penyidik juga mendalami maksud dan tujuan Baim-Paula melakukan prank kepada petugas.

"Materi yang ditanyakan waktunya, itu kapan, di mana kejadian, kemarin kenapa bisa terjadi. Itu-itu saja sekiranya kami bisa gali dan perdalam, kenapa bisa terjadi," ungkap Nurma.

Baca juga: Beri Peluang Damai Kasus Prank KDRT Baim Wong, Polisi: Polri Tidak Antikritik

Hingga kini, kata Nurma, Baim dan Paula masih diperiksa di ruang penyidik. Terdapat sedikitnya 19 sampai 25 pertanyaan yang sudah dilayangkan oleh penyidik.

"Untuk suadari P sudah 19 pertanyaan, kemudian untuk BW sedikitnya 25 pertanyaan," kata Nurma.

Sebelumnya, konten prank itu sempat tayang di kanal YouTube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang.

Video tersebut lalu dihapus setelah Baim dan Paula justru menuai banyak kecaman.

Belakangan, Baim dan Paula telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pelapor: Kalau Kasus Prank KDRT Baim Wong Berakhir Damai, Rakyat Kecewa

Meski demikian, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase memastikan bahwa Baim Wong dan istrinya akan menjalani proses hukum berkait prank laporan palsu KDRT.

"Iya tetap kami tindak lanjuti, kami proses hukum. Mungkin dari Baim ada niat baik untuk mohon maaf tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi," kata Febriman saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).

Proses hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Baim Wong dan Paula sekaligus pelajaran bagi masyarakat luas.

"Supaya ini jadi efek jera. Untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi," kata Febriman.

Baca juga: Saat Polisi Didesak Pidanakan Baim Wong dan Paula, Kini Justru Buka Peluang Damai

Baim Wong dan Paula juga secara resmi telah dilaporkan ke polisi atas pembuatan video prank itu.

Pelapor yang mengatasnamakan kelompok Sahabat Polisi Indonesia melaporkan pasangan selebritas itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin lalu, atas dugaan telah membuat laporan palsu.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com