JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah meminta keterangan penyanyi dangdut Lesti Kejora terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik menggunakan mekanisme jemput bola untuk memeriksa Lesti yang masih dalam proses pemulihan dan mengalami trauma.
"Penyidik jemput bola karena lihat kondisinya yang habis di KDRT. Sehingga penyidik datang ke tempat yang bersangkutan," ujar Zulpan, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Polda Metro: Kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar Naik ke Penyidikan
Menurut Zulpan, pemeriksaan dilakukan di salah satu lokasi yang menjadi tempat tinggal sementara Lesti usai mengalami penganiayaan.
Namun, Zulpan tidak dapat mengungkapkan lokasi tersebut secara terperinci atas keinginan korban.
Sebab, Lesti tidak ingin keberadaanya diketahui oleh terlapor sekaligus suaminya, Rizky Billar.
"Untuk lokasinya tidak bisa disampaikan, karena dia takut diketahui oleh terlapor, Rizky Billar. Intinya penyidik yang datang ke tempat yang bersangkutan," kata Zulpan.
Baca juga: Warganet Sindir Penanganan Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi: Kami Enggak Lambat
Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan istrinya, penyanyi dangdut Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan terkait kasus KDRT itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan Billar terhadap Lesti berawal adanya perselingkuhan. Billar disebut ketahuan berselingkuh.
Semula Billar yang diminta Lesti untuk menjelaskan soal perselingkuhan itu justru tersulut emosi hingga diduga melakukan kekerasan fisik.
Semula Billar yang diminta Lesti untuk menjelaskan soal perselingkuhan itu justru tersulut emosi hingga diduga melakukan kekerasan fisik.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta.
Berdasarkan hasil visum, pelantun lagu "Kejora" itu mengalami cedera di bagian leher dan lebam di wajah serta beberapa bagian tubuhnya.
Hasil visum juga menyimpulkan bahwa luka-luka tersebut diakibatkan oleh tindak kekerasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.