JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven tampak masih ceria dan terus melempar senyum saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022) sore.
Baim dan Paula baru saja diperiksa polisi sebagai saksi terlapor terkait perilaku mereka yang membuat konten prank di Polsek Kebayoran Lama.
Konten prank yang dibuat Baim dan Paula yaitu pura-pura melapor soal kasus kekerasan dalam rumah (KDRT). Prank itu dilakukan keduanya pada Sabtu (1/10/2022).
Pemeriksaan perdana Baim dan Paula oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berlangsung lebih dari empat jam setelah kedatangan mereka sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Baim Wong Berdalih Bikin Konten Prank Laporan KDRT untuk Edukasi Masyarakat
Pada kesempatan itu Baim dan Paula membeberkan alasan mereka yang selama ini tak muncul ke publik setelah adanya kasus konten prank laporan KDR.
Seiring berjalan ke mobil usai diperiksa, Baim melontarkan alasan untuk tidak menemui wartawan yang kerap menanyakan soal kasus prank laporan KDRT itu.
Baim mengaku takut bertemu wartawan setelah menilai pemberitaan soal kasus prank laporan KDRT itu sudah meluas terlalu jauh dari tujuan awal.
"Kadang saya malas, saya ini takut karena beritanya itu sudah di luar dari niatan kita dari awal," kata Baim sambil menggandeng Paula.
Baim menyampaikan permintaan maaf kepada awak media soal sikapnya yang selama ini selalu menghindar apabila ditanyakan soal kasus konten prank.
"Maaf ya buat semuanya temen-temen wartawan yang berusaha temuin saya," kata Baim.
Baca juga: Alasan Baim Wong Buat Prank, Ingin Lihat Reaksi Polisi Saat Paula Laporkan KDRT
Baim juga mengungkapkan alasan awal membuat konten prank laporan KDRT palsu di kantor kepolisian.
Ia mengaku konten itu dibuat karena ingin mengetahui reaksi polisi saat yang melaporkan kasus KDRT adalah istrinya, Paula Verhoeven.
"Saya ingin tahu reaksi kepolisian itu seperti ketika kalau memang Paula yang melaporkan," kata Baim.
Baim menegaskan konten prank yang dibuat di kantor kepolisian itu tidak bermaksud untuk merendahkan, menjelekkan, dan tidak menghargai institusi Polri.
"Sebenarnya tak ada niatan untuk menjelekkan apalagi tidak menghargai atau merendahkan institusi Kepolisian," kata dia.