JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa penyanyi dangdut Lesti Kejora sebagai pelapor kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.
Lesti diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan di suatu tempat pada Jumat (7/10/2022) siang.
"Iya kemarin (diperiksa). Diperiksa sekitar satu jam," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Sabtu (8/10/2022).
Baca juga: Rizky Billar Bantah Aniaya Lesti Kejora, Polda Metro: Hasil Visum Buktikan Ada Kekerasan
Nurma membenarkan bahwa Lesti meninggalkan Indonesia setelah diperiksa penyidik. Lesti berangkat ke Tanah Suci untuk ibadah umrah.
"Sudah di-BAP, dia baru jalan," kata Nurma.
Pemeriksaan Lesti pada Jumat siang merupakan pemeriksaan kedua. Sebelumnya, penyidik meminta keterangan Lesti melalui sambungan telepon.
Adapun Lesti melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Baca juga: Polres Jaksel Jemput Bola Periksa Lesti Kejora di Tempat Rahasia
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Adapun dugaan penganiayaan berawal dari adanya perselingkuhan. Rizky disebut ketahuan berselingkuh.
Rizky yang diminta Lesti untuk menjelaskan soal perselingkuhan itu justru tersulut emosi hingga langsung diduga melakukan kekerasan fisik.
Lesti dalam laporannya mengaku telah dicekik dan dibanting oleh Rizky. Penganiayaan itu diduga dilakukan secara berulang.
Baca juga: Polisi Klaim Kantongi Alat Bukti yang Cukup untuk Tetapkan Rizky Billar Tersangka KDRT
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta. Pelantun lagu "Kejora" itu disebut mengalami cedera dan luka lebam di sejumlah bagian tubuh.
Kepada polisi, Lesti juga mengaku pernah dilempar bola biliar oleh suaminya, tetapi bola biliar tersebut tidak mengenai Lesti.
Terbaru, polisi telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.