Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayat Waria Membusuk di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan

Kompas.com - 08/10/2022, 16:43 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi mengatakan mayat sesosok waria yang ditemukan tewas membusuk di dalam salon ternyata merupakan korban pembunuhan.

Sebagai informasi, mayat tersebut ditemukan di dalam salon yang berlokasi di Jalan Pilar Sukatani, Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, pada Senin (3/10/2022) lalu.

"(Korban) tindak pidana pembunuhan," ujar Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Gidion Arif Setyawan, Sabtu (8/10/2022).

Baca juga: Perkembangan Penyelidikan Mayat Waria yang Membusuk di Salon, Polisi Temukan Indikasi Penganiayaan

Polisi pun kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya pada Rabu (5/10/2022) sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera Desa Tanjung Alai, Muara Sipongi, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan warga bahwa pada Senin lalu pukul 09.00 WIB, warga sekitar mencium bau busuk yang berasal dari dalam salon.

"Dan setelah dilakukan pengecekan oleh warga diketahui bahwa di dalam Tagina Salon terdapat seseorang yang sudah meninggal dunia dengan tidak wajar dengan posisi terlentang di samping kasur dengan inisial korban (NT)," jelas Gidion.

Baca juga: Jasad Waria Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Salon di Bekasi

Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Metro Bekasi pun mengejar seseorang yang saat itu diduga pelaku pembunuhan, inisial BD (26).

Sebab, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti di TKP, diperoleh bahwa karyawan korban (pelaku) sudah tidak ada di lokasi setelah kejadian.

"Selanjutnya anggota Sat Reskrim Polres Metro Bekasi mendapatkan informasi keberadaan keluarga diduga pelaku. (Ternyata) benar diduga pelaku berada di rumah keluarganya," ungkap Gidion.

Selanjutnya Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Bekasi mendatangi daerah tersebut. BD pun langsung ditangkap di depan rumah keluarganya.

Baca juga: Seorang Waria Dituding Maling Ponsel, Kapolsek Bekasi Kota Ungkap Fakta Lain

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah handphone milik korban, dua kunci gembok (salon), dan satu buah cobek batu.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com