Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/10/2022, 18:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Jumat (7/10/2022) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dikonfirmasi satu hari setelahnya, Anies mengaku datang ke kediaman Rizieq untuk menghadiri acara pernikahan dari anak Rizieq.

"Saya ke pernikahan anaknya," ujar Anies, Sabtu (8/10/2022).

Ia mengaku tidak ada pembahasan lain di luar memberikan ucapan selamat atas pernikahan tersebut.

Orang nomor 1 di DKI itu sendiri telah dipinang oleh Partai Nasdem untuk maju sebagai calon presiden dari partai besutan politisi Surya Paloh tersebut.

Baca juga: Perjalanan Panjang Heru Budi Menuju Kursi Pj Gubernur DKI, Sempat Digadang Jadi Wakil Ahok hingga Ditarik ke Istana

Saat ditanya apakah Anies membahas soal pencalonan dirinya sebagai presiden pada Pemilu 2024 mendatang, Anies enggan buka suara.

Video rekaman yang memperlihatkan momen pertemuan Anies dengan Rizieq beredar di Twitter. Video tersebut diunggah oleh pemilik akun @khoiriak.

Dalam video tersebut Anies tampak berdiri di podium. Ia pun mendoakan putri Rizieq yang baru saja melangsungkan pernikahan.

Baca juga: Momen Kunjungan Anies ke Sejumlah Gereja Sebelum Lengser dari DKI 1 dan Saat Dicalonkan Jadi Presiden...

Bertemu Rizieq jelang Pilgub DKI

Anies dulu juga menemui Rizieq di markas FPI di Petamburan saat masih menjadi calon gubernur DKI Jakarta.

Anies menilai, tidak ada yang salah dengan tindakannya tersebut. Ia mengaku juga sering mendatangi undangan dari organisasi keagamaan lain.

"Ada undangan dari masyarakat katolik, saya datang. Dari masyarakat kristen, saya datang. Saya datang pada semuanya, tidak ada sesuatu yang aneh," kata Anies usai berkampanye di permukiman warga RT 005/RW 06, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (2/1/2016).

Pertemuan itu berlangsung pada Minggu (1/1/2017), atau satu bukan setelah Aksi 212 pada 2 Desember 2016.

Dalam Aksi 212 itu, FPI bersama ribuan umat Islam menuntut agar Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, untuk dipenjara karena dugaan penistaan agama.

Ahok sendiri merupakan saingan politik dari Anies Baswedan kala itu.

Petahana tersebut sempat meraih perolehan suara tertinggi hingga akhirnya kalah di Pilkada DKI dan berujung dipenjara karena pasal penistaan agama.

(Penulis : Muhammad Isa Bustomi, Alsadad Rudi/ Editor : Nursita Sari, Fidel Ali)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Siswi SMA Korban Pemerkosaan Guru Olahraga di Tangsel Jalani 'Trauma Healing'

Siswi SMA Korban Pemerkosaan Guru Olahraga di Tangsel Jalani "Trauma Healing"

Megapolitan
Shane Lukas Telah Pisah Sel Tahanan dengan Mario Dandy

Shane Lukas Telah Pisah Sel Tahanan dengan Mario Dandy

Megapolitan
Kuasa Hukum MAN 1 Bekasi Minta Uang 288 Siswa Dikembalikan oleh Pihak EO

Kuasa Hukum MAN 1 Bekasi Minta Uang 288 Siswa Dikembalikan oleh Pihak EO

Megapolitan
Istri Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Suaminya soal Laporan Palsu KDRT

Istri Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Suaminya soal Laporan Palsu KDRT

Megapolitan
Karyawan Rumah Kos di Tanah Abang Terjepit Lift, Korban Alami Patah Tulang

Karyawan Rumah Kos di Tanah Abang Terjepit Lift, Korban Alami Patah Tulang

Megapolitan
Prajurit TNI AD Penusuk Pengamen Terancam Dipecat dan Penjara 10 Tahun

Prajurit TNI AD Penusuk Pengamen Terancam Dipecat dan Penjara 10 Tahun

Megapolitan
Kasus Dugaan Penipuan EO 'Study Tour', Guru MAN 1 Bekasi Bakal Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Penipuan EO "Study Tour", Guru MAN 1 Bekasi Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Prajurit TNI AD Tusuk Pengamen di Senen Pakai Pisau Buatan

Prajurit TNI AD Tusuk Pengamen di Senen Pakai Pisau Buatan

Megapolitan
Pemilik EO yang Tipu Siswa Man 1 Bekasi Ditangkap

Pemilik EO yang Tipu Siswa Man 1 Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Hanya Bisa Berbaring 8 Bulan, Pria Obesitas di Tangerang Meningkat Beratnya 160 Kg

Hanya Bisa Berbaring 8 Bulan, Pria Obesitas di Tangerang Meningkat Beratnya 160 Kg

Megapolitan
Awalnya Tak Curiga, Pihak MAN 1 Bekasi Merasa Aneh Saat EO Batalkan Keberangkatan Sepihak

Awalnya Tak Curiga, Pihak MAN 1 Bekasi Merasa Aneh Saat EO Batalkan Keberangkatan Sepihak

Megapolitan
Pejalan Kaki Bersyukur Akses Trotoar di Kedubes AS Dibuka, Tak Perlu Lagi ke Bahu Jalan

Pejalan Kaki Bersyukur Akses Trotoar di Kedubes AS Dibuka, Tak Perlu Lagi ke Bahu Jalan

Megapolitan
Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Megapolitan
Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Megapolitan
EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com