Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 50 Cagar Budaya Ditetapkan Pemprov DKI sepanjang 2018-2022, dari Lapangan Golf Rawamangun hingga Stasiun Jatinegara

Kompas.com - 09/10/2022, 11:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan sebanyak 50 objek cagar budaya selama periode 2018-2022.

Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya melindungi dan melestarikan aset budaya yang ada di Ibu Kota.

"Penetapan ini menjadi dasar hukum yang jelas sebagai landasan pelestarian cagar budaya. Penetapan ini juga sebagai bagian dari upaya kami dalam melindungi aset budaya yang dimiliki Pemprov DKI," kata Anies, dilansir dari Antara, Sabtu (9/10/2022).

Baca juga: Wagub Riza DKI Bakal Panggil Transjakarta soal Dugaan Pelanggaran Cagar Budaya di Halte Bundaran HI

Penetapan objek sebagai cagar budaya merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sebagai upaya pelestarian.

Penetapan objek menjadi cagar budaya itu telah melalui kajian yang diverifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta.

Verifikasi dilakukan dengan melakukan survei, riset daftar pustaka, dan melakukan pembahasan kajian.

Adapun kriteria penentuan objek untuk menjadi cagar budaya di antaranya berusia 50 tahun atau lebih, mewakili gaya paling singkat berusia 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah.

Kemudian, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan, dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

Adapun objek yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya di antaranya Lapangan Golf Rawamangun, Gedung Bank Indonesia Kebon Sirih, dan Gedung Kantor Pusat Garuda Indonesia Jalan Kebon Sirih.

Baca juga: Belum Resmi Beroperasi, Warga Antre Foto-foto di Halte Bundaran HI Berlatar Patung Selamat Datang

Selanjutnya, Gedung Tjipta Niaga, Tugu Peringatan Proklamasi, Rumah Proklamasi, Stasiun Jatinegara, Jembatan Kereta Jalan Matraman Raya, dan Jembatan Kereta Terowongan Tiga.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prajurit TNI AD Tusuk Pengamen di Senen Pakai Pisau Buatan

Prajurit TNI AD Tusuk Pengamen di Senen Pakai Pisau Buatan

Megapolitan
Pemilik EO yang Tipu Siswa Man 1 Bekasi Ditangkap

Pemilik EO yang Tipu Siswa Man 1 Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Hanya Bisa Berbaring 8 Bulan, Pria Obesitas di Tangerang Meningkat Beratnya 160 Kg

Hanya Bisa Berbaring 8 Bulan, Pria Obesitas di Tangerang Meningkat Beratnya 160 Kg

Megapolitan
Awalnya Tak Curiga, Pihak MAN 1 Bekasi Merasa Aneh Saat EO Batalkan Keberangkatan Sepihak

Awalnya Tak Curiga, Pihak MAN 1 Bekasi Merasa Aneh Saat EO Batalkan Keberangkatan Sepihak

Megapolitan
Pejalan Kaki Bersyukur Akses Trotoar di Kedubes AS Dibuka, Tak Perlu Lagi ke Bahu Jalan

Pejalan Kaki Bersyukur Akses Trotoar di Kedubes AS Dibuka, Tak Perlu Lagi ke Bahu Jalan

Megapolitan
Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Megapolitan
Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Megapolitan
EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

Megapolitan
Beton Pembatas di Trotoar Kedubes AS Diangkut, Pejalan Kaki Leluasa Melintas

Beton Pembatas di Trotoar Kedubes AS Diangkut, Pejalan Kaki Leluasa Melintas

Megapolitan
Pria Obesitas Seberat 300 Kg Alami Infeksi Kaki karena Terus Berbaring Selama 8 Bulan

Pria Obesitas Seberat 300 Kg Alami Infeksi Kaki karena Terus Berbaring Selama 8 Bulan

Megapolitan
Kala Penggemar Bikin Jiwoo dan Sullyoon NMIXX Berurai Air Mata di Jakarta

Kala Penggemar Bikin Jiwoo dan Sullyoon NMIXX Berurai Air Mata di Jakarta

Megapolitan
Soal Polisi Baru Usut Kasus Setelah Viral di Medsos, Pengamat: Kewajibannya Dimulai sejak Adanya Laporan Masyarakat

Soal Polisi Baru Usut Kasus Setelah Viral di Medsos, Pengamat: Kewajibannya Dimulai sejak Adanya Laporan Masyarakat

Megapolitan
Trotoar di Depan Kedubes AS Akhirnya Dibuka Setelah 10 Tahun Ditutup

Trotoar di Depan Kedubes AS Akhirnya Dibuka Setelah 10 Tahun Ditutup

Megapolitan
Gerindra Tak Masalah Perindo Kini Dukung Ganjar meski Sempat Bertemu Prabowo

Gerindra Tak Masalah Perindo Kini Dukung Ganjar meski Sempat Bertemu Prabowo

Megapolitan
Heru Budi Minta BKD Secepatnya Isi 'Kursi Kosong' di Pemprov DKI

Heru Budi Minta BKD Secepatnya Isi "Kursi Kosong" di Pemprov DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com