JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta terpilih, Heru Budi Hartono, diminta segera menyelesaikan persoalan di Ibu Kota mulai dari penanganan banjir hingga ketersediaan air bersih.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, usai Heru Budi Hartono ditetapkan menjadi Pj Gubernur DKI pada Jumat (7/10/2022).
Ia menegaskan, Heru harus menyelesaikan persoalan yang sebelumnya dinilai tak dieksekusi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Yang paling penting adalah melakukan skala prioritas, mana yang musti dikerjakan lebih dulu untuk percepatan terhadap program yang selama lima tahun ini belum sempat dieksekusi oleh Pak Anies," kata Gembong melalui sambungan telepon, Minggu (9/10/2022).
"Contoh, persoalan banjir. Menurut saya, bagi Pak Heru, (penanganan banjir) harus menjadi skala prioritas pertama," ujarnya lagi.
Baca juga: Pj Gubernur DKI Terpilih Diminta Segera Petakan Persoalan Ibu Kota
Gembong melanjutkan, persoalan kedua yang harus segera ditangani Pj Gubernur DKI adalah ketersediaan air bersih.
Menurutnya, ketersediaan itu menjadi prioritas lantaran air bersih merupakan kebutuhan warga Jakarta.
"Skala prioritas kedua adalah soal kebutuhan dasar warga Jakarta. Salah satu adalah soal jaringan air bersih. Ini saya kira juga harus menjadi skala prioritasnya Pak Heru dalam mengemban tugas sebagai Pj Gubernur DKI," katanya.
Untuk diketahui, banjir memang muncul kembali di Ibu Kota Jakarta selama sepekan terakhir ini.
Tepatnya, banjir terjadi di sejumlah titik di Ibu Kota pada 4 dan 6 Oktober 2022.
Sementara itu, pada Kamis (6/10/2022) sore, tiga orang meninggal karena banjir.
Ketiga korban yang berstatus murid itu tewas usai tertimpa tembok roboh di MTsN 19 Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kemendagri Tunggu Keppres Sebelum Lantik Pj Gubernur DKI
Sebelumnya, Gembing menyebut Heru Budi Hartono memang harus segera memetakan (mapping) persoalan yang ada di Ibu Kota.
Menurutnya, setelah memetakan persoalan di Ibu Kota, Heru harus meruntutkan berdasarkan masalah yang paling utama atau skala prioritas.
Tak hanya itu, kata Gembong, Heru juga harus membuat daftar program pemerintah berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.
Daftar program dalam RPD ini juga harus dikerjakan dari yang paling utama atau dibuatkan skala prioritasnya.
"Kemudian melakukan atau membuat skala prioritas atas apa saja yang pertama harus dikerjakan (atas persoalan di Jakarta)," katanya.
"(RPD) itu adalah bahan baku yang harus dieksekusi oleh Pj (Heru). Tapi dari bahan baku yang ada (RPD), musti diinventarisasi kemudian dibuat skala prioritas," ujar Gembong lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.