Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gempa Magnitudo 5,5 di Banten Terasa sampai Jabodetabek

Kompas.com - 09/10/2022, 17:59 WIB
Ellyvon Pranita,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 5,5 mengguncang wilayah Bayah Banten, Minggu (9/10/2022).

Getaran akibat guncangan gempa bumi ini sempat menghebohkan sejumlah masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek)..

Pasalnya, gempa yang berpusat di laut pada 26 kilometer Barat Bayah, Banten ini juga dirasakan getarannya hingga ke sejumlah wilayah Jabodetabek.

Berdasarkan data terkini Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa bumi yang terjadi pada pukul 17.02 WIB ini berada di kedalaman sekitar 12 kilometer.

Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,5 Guncang Banten, Terasa di Jakarta

BMKG menyebutkan, getaran akibat guncangan gempa dirasakan dengan skala intensitas yang bervariasi.

Getaran dengan skala intensitas II MMI dirasakan di Cisarua, Ciputat, Parung Panjang, Tangerang, Jakarta, Depok dan Bogor.

Getaran dengan skala intensitas II MMI pada umumnya dirasakan oleh beberapa orang, dan benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

“Iya, tadi kirain kasur aja yang getar enggak tahu kenapa, tapi lihat ventilasi juga getar, baru tau gempa,” kata Wina, warga Tangerang kepada Kompas.com, Minggu.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,5 di Banten, Ini Wilayah yang Merasakannya

Selain Wina, ada Handry warga Jakarta yang juga merasakan getaran akibat Gempa Bayah, Banten, ini.

“Terasa banget, tapi untungnya tidak lama,” ujarnya.

Sementara itu, seorang warga Depok bernama Yusuf juga merasakan getaran Gempa Bayah pada petang ini.

“GDC Depok kerasa nih,” ujarnya.

Kendati getaran akibat guncangan gempa bumi Bayah, Banten ini dirasakan di sejumlah daerah, BMKG menegaskan tidak ada potensi tsunami.

“Gempa ini tidak berpotensi tsunami,” tulis BMKG dalam keterangan resminya, Minggu.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,5 Terjadi di Banten, Tak Berpotensi Tsunami

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com