BEKASI, KOMPAS.com - Tersangka pembunuhan waria di salon berinisial BD (26) telah diringkus oleh Polres Metro Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa BD ditangkap dalam pelariannya ke wilayah Sumatera Utara.
"Pada Rabu 5 Oktober, tim Opsnal menangkap pelaku di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanjung Alai, Muara Sipongi, Mandailing Natal, Sumatera Utara, saat sedang berada di depan rumah keluarganya," kata Gidion saat dikonfirmasi, Minggu (9/10/2022) malam.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Waria yang Tewas Membusuk di Salon Bekasi
BD kabur ke Sumatera Utara setelah membunuh korban serta mengambil ponsel dan uang tunai Rp 1 juta milik korban yang berinisial NT.
"Korban ini dibunuh dengan cara dipukul kepalanya menggunakan batu cobek sebanyak empat kali. Selesai memukul, pelaku langsung mengambil 1 HP korban beserta uang tunai Rp 1 juta dan kabur," tutur Gidion.
Gidion menjelaskan bahwa motif pembunuhan itu didasari perasaan sakit hati pelaku terhadap korban.
Pelaku gelap mata lantaran korban tak kunjung membayar uang perjanjian kerja yang dijanjikan oleh korban.
"Ada perselisihan di antara mereka, kemudian ada kata-kata atau kalimat yang tidak dapat diterima oleh pelaku," ungkap Gidion.
Baca juga: Motif Pembunuhan Waria di Bekasi, Pelaku Sakit Hati Gaji Tak Dibayar
Akibat perbuatannya, BD terancam dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Sebagai informasi, korban NT ditemukan sudah membusuk di dalam toko Salon Tagina, Kampung Sukamantri RT 006/001, Desa Sukaraya, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (3/10/2022) lalu.
Penemuan jasad NT berawal dari aroma bau busuk yang berasal dari dalam salon. Mencium bau yang mencurigakan tersebut, warga kemudian melapor kepada polisi.
Saat polisi mengecek tempat kejadian perkara, korban sudah ditemukan tewas membusuk dengan posisi telentang di samping kasur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.