Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hillary Brigitta Belum Cabut Laporan Walau Mamat Alkatiri Sudah Minta Maaf, Polisi Siap Fasilitasi Mediasi

Kompas.com - 10/10/2022, 20:04 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut belum mencabut laporan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Komika Mamat Alkatiri, yang ia layangkan ke Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Hillary, M Fauzan Rahawarin, mengatakan kliennya telah menontonton unggahan video permintaan maaf Komika Mamat Alkatiri yang ditujukkan untuk Hillary.

Namun untuk mencabut laporan, pihak Hillary ingin terlebih dahulu bertemu secara langsung dengan Mamat terkait dengan upaya damai yang ingin ditempuh.

Fauzan mengatakan keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan proses hukum terhadap Mamat pun baru bisa diputuskan setelah pertemuan tersebut.

Baca juga: Ramon Papana Dapat Surat Panggilan Terbuka dari PN Jakarta Pusat Terkait Gugatan Open Mic

"Kalau misalkan nanti dalam proses pertemuan mediasi itu ada negosiasi untuk mencapai sepakat atau mufakat itu. Jadi nanti yang bisa memastikan itu, setelah terjadinya mediasi," ungkap Fauzan.

Permintaan maaf Mamat Alkatiri

Dalam video unggahannya di media sosial instagram, Mamat Alkatiri memastikan ucapan yang ia tujukan untuk Hollary tidak bermaksud untuk menyerang Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem tersebut secara personal.

Ia mengaku hanya mengkritik pernyataan dari Hillary sebagai anggota DPR."Jadi tidak ada cacian, atau tidak ada makian yang ditujukan kepada pribadi atau personal Kak Hillary. Itu ditujukan kepada closing statement-nya Kak Hillary atau opini Kak Hillary," ujar Mamat.

Namun, Mamat tetap meminta maaf terhadap Hillary atas ucapannya. Mamat mengatakan merasa perlu untuk meminta maaf jika kata-kata yang dilontarkannya menyinggung sesama manusia, dalam hal ini Hillary.

Baca juga: Perjalanan Perseteruan Hillary Brigitta Lasut dan Mamat Alkatiri soal Pencemaran Nama Baik

"Saya ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada kak Hillary Brigitta Lasut atas kata-kata saya yang telah membuatnya tersinggung pada sebuah acara diskusi, dimana saya menjadi seorang penampil saat itu," ujar Mamat.

Polda Metro siap mediasi kedua belah pihak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya perdamaian yang dipertimbangkan kedua belah pihak untuk menyelesaikan dugaan kasus pencemaran nama baik.

"Kami menyambut baik hal itu, kalau memang hal itu sudah ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak, bisa kami lakukan restorative justice," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Sopir Truk Cabut Laporan terhadap Wakil Ketua DPRD Depok

Menurut Zulpan, saat ini kepolisian tinggal menunggu keputusan yang akan diambil oleh Hillary selaku terlapor apakah ingin menghentikan proses hukum terhadap Mamat.

Di samping itu, kepolisian juga menunggu tindak lanjut dari Mamat untuk bertemu langsung dengan Hillary usai menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

"Iya, apabila itu ada keinginan dari mereka berdua, maka peluang untuk melakukan restorative justice itu akan sangat terbuka," kata Zulpan.

(Penulis : Tria Sutrisna, Editor : Ihsanuddin, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com