Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sepakat Larang Hewan Peliharaan Masuk Area "Car Free Day", Pakar: Diberikan Syarat Ketat Saja

Kompas.com - 11/10/2022, 16:19 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, berpandangan masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day sebaiknya tidak dilarang membawa hewan peliharaan.

"Sebenarnya boleh-boleh saja. Tetapi harus diikuti dengan persyaratan ketat dan sanksi yang tegas," ujar Nirwono kepada Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

Lebih jauh Nirwono menjelaskan, persyaratan ketat yang dimaksud di antaranya dengan meminta pengunjung agar tidak membiarkan hewannya membuang kotoran sembarangan.

Baca juga: Car Free Day Jakarta yang Tak Lagi Free...

Selain itu, kata Nirwono, pengunjung juga diwajibkan untuk mengawasi hewan peliharaannya dengan hati-hati, misalnya diikat dengan tali, agar tetap memberikan keamanan bagi pengunjung car free day lainnya.

"Jika sampai mengganggu, menyerang, atau pun menggigit pengunjung lainnya, maka pemilik harus disanksi tegas, baik itu hewan ditangkap atau pun pemilik membayar denda," ujar Nirwono.

Menurut Nirwono, larangan membawa hewan ke tempat publik memang diterapkan di beberapa negara muslim. Hal ini dilakukan demi menjaga kenyamanan dan keamanan warga lainnya.

Namun, kata Nirwono, di negara yang memperbolehkan membawa hewan peliharaan ke ruang publik memiliki aturan yang ketat dan sanksinya juga berat. "Ini yang harus disampaikan kepada masyarakat," kata Nirwono.

Baca juga: Aktivis Pertanyakan Asal-Usul Larangan Bawa Hewan Peliharaan ke Car Free Day

Dalam hal ini, Nirwono berujar setidaknya ada dua bidang satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bisa dilibatkan dalam pengawasan hewan saat car free day ini.

Nirwono menyebutkan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan bisa menangani urusan hewan pemeliharaan. Selain itu, ada pula Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang mengawal pelaksanaan kegiatan car free day.

Adapun polemik ini bermula saat Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan tidak terima dilarang membawa anjing saat ia datang ke area car free day pada Minggu (9/10/2022).

Padahal, Tigor memastikan sebelum memasuki area car free day memastikan Alpen sudah buang hajat. Tigor pun meminta penjelasan soal landasan hukum yang menyatakan larangan tersebut.

Baca juga: Dishub DKI Tegaskan Tak Hanya Melarang Membawa Anjing di Area Car Free Day, Ada 15 Larangan Lainnya

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo pun membenarkan adanya larangan membawa anjing ke area car free day.

Syafrin menegaskan Dishub tak hanya melarang masyarakat membawa anjing, namun ada 15 hal lainnya yang juga dilarang untuk dilakukan di area bebas kendaraan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rute dan Jadwal Bus Citra Raya Tangerang 2023

Rute dan Jadwal Bus Citra Raya Tangerang 2023

Megapolitan
Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu di Jakarta Juga untuk Mengedukasi Warga soal Emisi Karbon

Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu di Jakarta Juga untuk Mengedukasi Warga soal Emisi Karbon

Megapolitan
Cerita Warga Kemang Banyak yang Foto 'Prawedding' Saat Bunga Tabebuya Bermekaran

Cerita Warga Kemang Banyak yang Foto "Prawedding" Saat Bunga Tabebuya Bermekaran

Megapolitan
Klarifikasi Maxim Soal 'Suspend' Akun Ojol yang Turunkan Penumpang Tanpa Helm

Klarifikasi Maxim Soal "Suspend" Akun Ojol yang Turunkan Penumpang Tanpa Helm

Megapolitan
Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam Demi Peringati Hari Ozon Sedunia

Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam Demi Peringati Hari Ozon Sedunia

Megapolitan
Viral Video AC di LRT Jabodebek Bocor, Air Rembes ke Gerbong Penumpang

Viral Video AC di LRT Jabodebek Bocor, Air Rembes ke Gerbong Penumpang

Megapolitan
'Vibes' Jepang di Kemang Luntur Karena Bunga Tabebuya Berguguran, Warga Masih Banyak yang Datang

"Vibes" Jepang di Kemang Luntur Karena Bunga Tabebuya Berguguran, Warga Masih Banyak yang Datang

Megapolitan
Sosiolog UNJ Nilai Penutupan Lokalisasi di Gang Royal Tak Hentikan Masalah

Sosiolog UNJ Nilai Penutupan Lokalisasi di Gang Royal Tak Hentikan Masalah

Megapolitan
Lurah Papanggo Pelajari Syarat yang Diajukan Warga Kampung Bayam

Lurah Papanggo Pelajari Syarat yang Diajukan Warga Kampung Bayam

Megapolitan
Bertemu 5 Jenderal Purnawirawan TNI, Cak Imin: Saya Dapat Petuah dan Nasehat

Bertemu 5 Jenderal Purnawirawan TNI, Cak Imin: Saya Dapat Petuah dan Nasehat

Megapolitan
Bunga Tabebuya di Kemang Sedang Tak Mekar, 'Vibes' Jepang Pun Hilang...

Bunga Tabebuya di Kemang Sedang Tak Mekar, "Vibes" Jepang Pun Hilang...

Megapolitan
Sosiolog: Penggusuran Lokalisasi Gang Royal Harus Dilanjutkan dengan Pemberdayaan

Sosiolog: Penggusuran Lokalisasi Gang Royal Harus Dilanjutkan dengan Pemberdayaan

Megapolitan
Warga Kampung Bayam Survei ke Rusun Nagrak, Keluhkan Akses yang Sulit untuk Anak Sekolah

Warga Kampung Bayam Survei ke Rusun Nagrak, Keluhkan Akses yang Sulit untuk Anak Sekolah

Megapolitan
Pelintasan Liar di DKI Jakarta Harus Segera Ditutup Agar Tak Lagi Makan Korban

Pelintasan Liar di DKI Jakarta Harus Segera Ditutup Agar Tak Lagi Makan Korban

Megapolitan
Bersedia Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Ajukan Syarat ke Pemprov DKI

Bersedia Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Ajukan Syarat ke Pemprov DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com