BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pengendara sepeda motor berinisial S (49) tewas usai terlindas bus pariwisata di Jalan Raya Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Selasa (11/10/2022) pagi.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Farida mengatakan korban S meninggal lantaran gagal menyalip bus yang melindasnya.
"Menurut keterangan saksi bernama Dani, korban hendak mendahului bus pariwisata, namun dia (korban) tidak mendapat ruang," ujar Farida dalam keterangan yang diterima oleh Kompas.com, Selasa.
Adapun tabrakan itu bermula saat korban melaju dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B 4905 FHK dari arah Barat yakni Bantar Gebang untuk menuju ke arah Timur Cimuning.
Sesampainya di lokasi, korban mencoba menyalip bus pariwisata namun gagal. Insiden kecelakaan itu pun tak dapat terhindarkan.
"Pengendara motor itu gagal menyalip dan langsung terlindas ban belakang bus pariwisata," imbuh Farida.
Baca juga: Warga di Dekat JIS Digusur, Wagub Sebut Relokasinya Kewenangan PJ Gubernur
Akibatnya, pengendara berinisial S itu tewas di tempat. Farida mengatakan jasad S langsung dibawa ke rumah sakit untuk ditangani lebih lanjut.
Sementara untuk pengemudi bus, lanjut Farida, langsung dimintai keterangan terkait insiden kecelakaan yang terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.