Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hewan Peliharaan Dilarang di CFD, Aktivis: Jangan Takut Terganggu, Mereka Enggak Usil kok...

Kompas.com - 12/10/2022, 12:30 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Founder dari Yayasan Natha Satwa Nusantara Davina Veronica mengatakan larangan membawa hewan peliharaan ke area Car Free Day (CFD) merupakan hal yang tidak etis sebagai sesama makhluk hidup.

Menurut dia, hewan peliharaan apa pun, termasuk kucing dan anjing, tidak akan mengganggu sampai menyakiti manusia meski diajak berjalan-jalan di pusat keramaian seperti CFD.

Terlebih lagi, jika itu hewan peliharaan, jelas pasti akan ada pemiliknya yang ikut berjalan bersama hewan tersebut dan menjaga perilakunya..

Baca juga: Alasan Dilarang Bawa Hewan Peliharaan di CFD, Pernah Ada yang Digigit

“Hewan-hewan peliharan itu ada majikannya, mereka juga enggak akan peduli nih dengan elu elu pada, orang lain ya maksudnya, dia malah cuma akan fokus ke emaknya (pemiliknya) aja di tempat ramai sekalipun,” kata Davina kepada Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

“Jadi, jangan takut terganggu sama hewan-hewan peliharaan itu, mereka enggak akan usil kok,” tambah dia.

Hal ini disampaikan Davina menanggapi langkah Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin yang melarang warga membawa hewan peliharaan ke area CFD.

Larangan tersebut dimuat dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor: e-0077 Tahun 2022 tanggal 22 Juni 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias CFD.

Baca juga: Dishub DKI Dinilai Kurang Sosialisasikan Larangan Bawa Hewan Peliharaan di CFD

Larangan membawa hewan peliharaan di CFD ini diklaim masukan dari elemen masyarakat, tetapi tidak diketahui elemen masyarakat mana yang dimaksud.

Davina mengingatkan, manusia seharusnya bisa hidup berdampingan dan saling menjaga serta memberikan kenyamanan makhluk hidup lain, termasuk hewan peliharaan.

Baca juga: Pegiat CFD Ungkap Alasan Diberlakukannya Larangan Bawa Hewan Peliharaan

“Bukankah itu kehidupan yang dikehendaki Tuhan, semua ciptaannya hidup damai, aman dan berdampingan?” kata Davina.

Dalam kesehariannya, Davina juga merawat hewan peliharaan dan membantu hewan-hewan terlantar di yayasan miliknya itu.

Ia menambahkan, sebagai makluk hidup yang diberikan akal, pikiran, dan perasaan, manusia jauh lebih bisa mengambil keputusan yang tepat terkait keberlangsungan hidup bersama makhluk ciptaan Tuhan lainnya.

Baca juga: Bawa Hewan Peliharaan di CFD Dilarang, tapi Acara yang Makan Jalan Diizinkan

“Saya berharap masyarakat itu refleks gitu ya, tentang kehidupan ini lah di Bumi gitu loh. Kita kan dari rumah pun, dari agama pun diajarkan cinta kasih, kasih sayang, punya rasa empati, belas kasihan, dan itu bukan untuk ke manusia aja, tapi ke makhluk hidup lainnya, yaitu hewan gitu loh,” jelas dia.

Sebagai informasi, aturan terkait pelarangan membawa hewan peliharaan ke area publik seperti CFD ini mencuat ke publik setelah aktivis Azas Tigor Nainggolan diusir dari area CFD karena membawa anjing kesayangannya yang bernama Alpen saat CFD, pada Minggu (9/10/2022).

Baca juga: Ada 15 Larangan Saat CFD, Pelanggar Akan Diimbau Sebelum Dikeluarkan Paksa

Saat mengarah jalan pulang ke arah Bundaran Hotel Indonesia (HI), Tigor mengatakan ia bertemu dengan petugas Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP. Mereka melarang Alpen masuk area HBKB.

"Saya bertanya kepada petugas, dasar aturannya apa melarang membawa hewan peliharaan? Petugas hanya menjawab bahwa ini perintah lisan pimpinan," tutur Tigor dalam keterangannya.

Tigor pun meminta penjelasan soal siapa pimpinan yang menyatakan hal tersebut. Namun, kata Tigor, petugas itu hanya diam.

Baca juga: Anies Sebut Sempat Ada Kesenjangan Sosial di CFD, Mengaku Kini Sudah Teratasi

Ia pun kesal lantaran ia melihat banyak hewan peliharaan lain masuk ke area CFD, seperti kucing dan unggas.

Sementara, Kadishub beralasan larangan membawa heran peliharaan itu untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban pengunjung. 

Ia pun memastikan larangan itu dibuat dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

"Ketentuan tersebut merupakan hasil pembahasan tim kerja HBKB yang melibatkan sejumlah pihak terkait. Hal tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan ketertiban dan kenyamanan," kata Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com