JAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa dengan menyuarakan enam tuntutan di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa buruh akan menggelar aksi mogok nasional apabila enam tuntutan mereka pada demonstrasi kali ini tidak kunjung dipenuhi pemerintah.
"Pada pertengahan Desember 2022, Partai Buruh, organisasi serikat buruh, serikat petani, perempuan, masyarakat miskin kota, dan pekerja informal akan melakukan mogok nasional," ujar Said Iqbal di kawasan Patung Kuda, Rabu.
Baca juga: Buruh Demo Tolak Harga BBM dan PHK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup
Menurut Iqbal, ia bersama dengan serikat buruh akan mengadakan rapat internal untuk membahas aksi mogok nasional.
Ia menambahkan, rencananya aksi mogok nasional akan diikuti tiga hingga lima juta buruh di Indonesia.
"Rapat nasional akan kami rancang, diumumkan secara resmi dan akan diikuti tiga sampai lima juta buruh serta gerakan sosial lainnya," ungkap dia.
Adapun, enam tuntutan yang dibawa buruh pada aksi unjuk rasa kali ini yaitu menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di tengah ancaman resesi global pada tahun 2023.
Baca juga: Buruh Akan Berunjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda Hari Ini, Sampaikan 6 Tuntutan
Sebagai informasi, resesi global adalah periode penurunan ekonomi yang berkepanjangan di seluruh dunia.
"Sikap ini disampaikan menanggapi pernyataan para menteri yang mengatakan bahwa tahun 2023, dunia mengalami resesi," ungkap dia.
Tuntutan kedua, buruh menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kenaikan harga BBM menyebabkan kenaikan harga barang, dan ditambahkan tidak adanya kenaikan upah membuat daya beli (masyarakat) jatuh. Jatuhnya daya beli mengakibatkan turunnya tingkat konsumsi yang berdampak melemahnya pertumbuhan ekonomi. Ini justru memicu terjadinya PHK," ucap Iqbal.
Kemudian, kata Iqbal, buruh juga menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, lalu meminta pemerintah menaikkan upah di tahun 2023 sebesar 13 persen
"Tuntutan selanjutnya wujudkan reforma agraria dan mendesak pemerintah sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.